• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pengamat: Gubernur Aceh Hanya Punya Alternatif Mencabut Keputusan Mutasi Awal

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 12/04/2017 - 19:41 WIB
di Pemerintah Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Jakarta – Pengamat Politik Hukum Aceh, Erlanda Juliansyah Putra mengatakan Gubernur Aceh hanya punya satu alternatif jika mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh ingin disetujui oleh Mendagri, yaitu mencabut keputusan yang lama, dan selanjutnya mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada, baru kemudian membuat keputusan baru sebagai pengganti keputusan lama.

Hal itu ditegaskan Pengamat Politik Hukum Aceh Erlanda, dalam menanggapi surat Mendagri yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, Selasa (11/4) kepada media aceHTrend.

Memang secara judul Mendagri menyatakan persetujuannya terhadap kebutuhan mutasi, hanya saja ada yang harus dilakukan oleh Gubernur Aceh,” jelas Erlanda, Rabu (12/4) sore.

Di dalam point kelima surat Mendagri, menurutnya sudah sangat jelas bahwa gubernur harus memerhatikan persoalan promosi jabatan itu dibarengi dengan ketentuan yang tercantum didalam peraturan perundang-undangan yang ada. “Jadi, pak gubernur tidak boleh abai terhadap ketentuan tersebut,” sebutnya.

BACAAN LAINNYA

Sufri alias Boing (kiri) saat melaporkan pengeroyokan terhadap dirinya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist.

Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

26/02/2021 - 16:33 WIB
Salah satu rumah dosen di Kopelma Darussalam, Sektor Selatan, yang telah difungsikan sebagai kos-kosan. Foto/acehtrend.com/Muhajir Juli.

Balada Rumah Dinas Dosen, dan Rencana Pembangunan Kampus USK

26/02/2021 - 08:44 WIB
Ilustrasi potret kemiskinan Aceh/FOTO/Hasan Basri M.Nur/aceHTrend.

APBA 2021 Tidak Fokus Pada Pengentasan Kemiskinan?

26/02/2021 - 07:32 WIB
Muslim Ayub/Foto/Istimewa.

Muslim Ayub Minta KPK Turun Ke Aceh

25/02/2021 - 19:44 WIB

Erlanda memberi contoh, misalnya terkait dengan promosi jabatan eselon III ke eselon II harus melalui seleksi terbuka terlebih dahulu, dan ini sangat jelas pengaturannya di dalam Permen PAN RB.

“Namun gubernur tidak melakukannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, begitu juga dengan persoalan pembebasan jabatan (non job) dan demosi itukan juga ada pengaturannya, jadi tidak boleh serta merta mengabaikan ketentuan yang terdapat di dalam peraturan perundang-undangan, karena itu akan menjadi preseden yang buruk terhadap pengelolaan birokrasi pemerintahan yang ada di Aceh,” tegasnya lagi.

Erlanda mengingatkan untuk tidak menafsirkan persetujuan dalam surat Mendagri itu disetujui secara bulat-bulat, namun dengan catatan karena pangkal persoalan berada pada keharusan adanya persetujuan tertulis dari menteri.

“Bila mau disetujui menteri ya pak gubernur juga harus memperhatikan poin-poin yang tercantum di dalam surat itu, tidak boleh abai terhadap hal yang tertulis dalam surat itu,” ingat Erlanda lagi.

Erlanda mengingatkan lagi, gubernur hanya punya satu alternatif yaitu mencabut keputusan gubernur Aceh tertanggal 10 maret 2017 terlebih dulu terkait dengan Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di Lingkungan Aceh, untuk kemudian ditetapkan kembali setelah penyesuaian yang sesuai peraturan perundang-undangan. “Hal ini penting sehingga nantinya tidak menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari,” pungkas Erlanda. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Polemik Mutasi, Ini Kata KAMMI Aceh: , “Pike Dile Baroe Pubut, Meuhan Meucaruh Hana Soe Peuglah”

Selanjutnya

Mawardi Ismail: Cabut SK Lama, Lakukan Mutasi Sesuai Peraturan, Tetapkan SK Pengganti, Sah!

BACAAN LAINNYA

Dr. M. Jafar, SH,M.Hum. /Ist.
Pemerintah Aceh

Asisten I: Pemerintah Aceh dan DPRA Sudah Satu Suara, Sesuai UUPA!

Sabtu, 13/02/2021 - 19:14 WIB
Kadis Nakermobduk Aceh Ir Fajri MT @aceHTrend/Hasan Basri M Nur
BERITA

Disnaker-FKJP Buka Kesempatan Magang di 35 Perusahaan, Ini Syaratnya

Jumat, 12/02/2021 - 08:06 WIB
Ilustrasi
BERITA

Gubernur Lantik Belasan Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Senin, 11/01/2021 - 16:44 WIB
Drs. H. Muhammad Halomoan, M.Pd
BERITA

Muhammad Halomoan Resmi Jadi Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh

Rabu, 30/12/2020 - 20:42 WIB
Ketua Baitul Mal Aceh Prof Nazaruddin A Wahid.
BERITA

300 Penderita Kanker dan Thalasemia Terima Bantuan dari Baitul Mal Aceh

Rabu, 30/12/2020 - 19:40 WIB
Ketua TP PKK Aceh, Dr. Ir. Dyah Erti Idawati, MT Didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Jamaluddin saat membagikan nasi serta santunan kepada masyarakat pesisir/FOTO/Disbudpar.
Pemerintah Aceh

Jelang Peringatan Tsunami, Pemerintah Aceh Bagikan Nasi dan Santunan Untuk Masyarakat Pesisir

Sabtu, 26/12/2020 - 14:33 WIB
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh, Rahmad Raden (kiri) menyerahkan secara simbolis beasiswa berkelanjutan tahfiz Baitul Mal Aceh, Rabu (23/12/2020) di kantor Baitul Mal Aceh.
BERITA

Baitul Mal Aceh Salurkan Beasiswa Lanjutan untuk 361 Santri Tahfiz

Rabu, 23/12/2020 - 16:56 WIB
Ketua Baitul Mal Aceh Prof Nazaruddin A Wahid.
BERITA

Baitul Mal Aceh Raih Penghargaan Pendistribusian ZIS Terbaik BAZNAS Provinsi se-Indonesia

Selasa, 15/12/2020 - 14:36 WIB
Ketua Umum Forum Jurnalis Aceh (FJA) Muhammad Shaleh saat menanggapi dua narasumber dalam FGD yang diselenggarakan oleh FJA, Senin (30/11/20) di Rumoh Aceh Tibang, Banda Aceh.

Proses Tender Di Biro PBJ Setda Aceh Disorot FJA, Terkait Dugaan Persekongkolan Dalam Tender, Ini Kata Shaleh!

Jumat, 11/12/2020 - 10:17 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Mawardi Ismail: Cabut SK Lama, Lakukan Mutasi Sesuai Peraturan, Tetapkan SK Pengganti, Sah!

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Massa AGAH melakukan unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan Aceh, Kamis (25/2/2021). Mereka menduga bila 3 unit KMP Aceh Hebat dibangun dari kapal bekas pakai. Foto/Ist.

    Tuding Kapal Aceh Hebat Dibangun dari ‘Rongsokan’, Massa Demo Dishub Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muslim Ayub Minta KPK Turun Ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Balada Rumah Dinas Dosen, dan Rencana Pembangunan Kampus USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Subulussalam, Zulkarnain diabadikan di Gapura Selamat Datang Kota Subulussalam tepatnya berada di perbatasan antara Kota Subulussalam, Provinsi Aceh dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara.@ist
BERITA

Genjot Kepariwisataan, Pemko Subulussalam Adakan Uji Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata

Redaksi aceHTrend
26/02/2021

Koordinator MaTA, Alfian.
BERITA

MaTA Mendukung Polda Aceh Usut Dugaan Penyelewengan Pembangunan Wastafel di Ratusan SMA

Muhajir Juli
26/02/2021

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal Muhammad (tengah) didampingi Kabid Madrasah, H Mukhlis, menjelaskan kondisi perpustakaan madrasah di Aceh kepada pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia, Jumat (26/2/21).
BERITA

Kakannwil Kemenag Aceh Ajak IPI Benahi Perpustakaan Madrasah

Redaksi aceHTrend
26/02/2021

Bupati Akmal dan anggota DPRK Abdya saat melakukan penolakan perpanjangan HGU PT CA di depan Istana Presiden RI.
BERITA

Dewan Abdya Minta Bupati Akmal Bagikan Lahan Plasma HGU PT CA

Masrian Mizani
26/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.