ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Belum berakhirnya polemik mutasi Aceh mendapat tanggapan dari PW KAMMI Aceh.
Ketua Umum PW KAMMI Aceh menyesalkan terus berlarutnya polemik mutasi Aceh. “Beberapa waktu lalu melalui media Mendagri mengatakan bahwa mutasi Aceh sudah sah. Tapi, hari ini beredar surat Mendagri yang isinya meminta Gubernur Aceh mencabut keputusan mutasi yang ada dan meminta melakukan proses mutasi sesuai peraturan perundang-undangan, jika sesuai baru mutasi disetujui,” kata Tuanku Muhammad.
Tuanku Muhammad juga menyesalkan surat Mendagri yang perihalnya berbeda dengan isi surat sehingga bisa dinilai rancu. “Tidak tegas, seperti surat main-main saja,” tambahnya.
Tuanku Muhammad selaku Ketua Umum PW KAMMI Aceh menyesalkan sikap Mendagri yang terkesan mempermainkan keputusan pergantian pejabat di Pemerintahan Aceh.
“Sebenarnya apa yang diinginkan oleh Mendagri sehingga membuat tarik ulur dalam polemik ini. Apakah Mendagri tidak berpikir bahwa setiap keputusan dan statement yang dikeluarkan olehnya akan membuat polemik ini berlarut-larut dan bertambah rumit.” ungkap Tuanku.
“Bola panas pergantian pejabat SKPA ini sebenarnya tidak saja berdampak pada elit pemerintahan Aceh saja. Tapi juga kepada proses pelayanan publik dan pembangunan Aceh. Dengan ketidak adanya kejelasan siapa SKPA yang diakui secara sah. Maka akan membuat pegawai pemerintahan dan masyarakat bingung dalam bekerja dan bertindak. Khususnya masalah pencairan dana yang tidak jelas siapa yang memiliki hak pengguna anggaran. Akibatnya, lagi-lagi kita semua rakyat Aceh yang rugi,” kata Tuanku lagi.
Adapun Muhd. Rona Fajri Sekjend PW KAMMI Aceh juga mengatakan bahwa “polemik SKPA Aceh harus segera diselesaikan. Sudah cukup satu Bulan yang lalu kita dibuat pusing dengan proses ini. Jangan tambah lagi episode baru yang membuat kita semua kesal dan kecewa. Saatnya sekarang kita fokus pada bagaimana membangun Aceh disaat- saat akhir pemerintahan ini”.
Pada akhirnya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh mempertanyakan Ada Apa dibalik Mendagri. Kenapa polemik ini ditarik ulur tanpa adanya kepastian. Dan kepada Gubernur agar segera menyelesaikan permasalahan ini. Masalah ini muncul juga karena Kebijakan yang Gubernur yang penuh kontroversi. Ingat, “Pike dile baroe pubut, meuhan meucaruh hana Soe peuglah”. []