ACEHTREND.CO,Lhoksukon – Suci (6) Bocah asal Kecamatan Sawang, Aceh Utara, tewas pada Jumat (28/4/2017) setelah diperkosa oleh M bin Z (13) (awalnya ditulis 18 tahun-red) yang merupakan warga sekampung dengan korban. Setelah membunuh korban, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sempat menunaikan shalat Jumat dan ikut mengevakuasi jenazah Suci.
Informasi yang berhasil dihimpun aceHTrend, Suci ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga di dalam hutan kecil, tidak jauh dari Sekolah Dasar Negeri 25 Sawang. Kapolres Lhokseumawe Hendri Budian melalui Kapolsek Sawang Iptu Ridwan ketika dihubungi oleh aceHTrend mengatakan, setelah pihaknya menerima informasi dari kepala Desa setempat langsung melakukan koordinasi dengan anggota Unit V Resmob Sat Reskrim Polres Lhokseumawe pada pukul. 13.00 WIB.
Selanjutnya anggota meluncur ke TKP dan mengumpulkan baket dengan cara melakukan interview terhadap warga masyarakat di sekitar TKP, dari hasil interview tersebut didapati fakta bahwa pelaku tindak pidana pembunuhan tersebut diduga dilakukan oleh M bin Z, warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
“Setelah memeriksa beberapa saksi di TKP dalam waktu kurang dari 1×24 jam, sekitar pukul 16.00 WIB anggota kami melakukan penangkapan terhadap M bin Z,” tutur Kapolsek.
Lanjutnya, setelah menangkap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut, pihaknya melakukan interogasi terhadap M, ia dan menceritakan kronologi pembunuhan terhadap Suci yang dilakukannya.
Kepada polisi pelaku mengatakan,sekira pukul 11.00 WIB di SD Blang Ranto, M bertemu dengan korban, kemudian mengajak korban ke dalam hutan yang berada di samping sekolah tersebut. Setibanya di dalam hutan, terduga hendak menyetubuhi korban namun korban melawan dengan cara meronta-ronta, karena korban melawan selanjutnya terduga mencekik dan korban meninggal.
Setelah korban meninggal dunia, terduga meninggalkan korban di TKP dan pulang ke rumah mengganti pakaian, mencuci pakaian yang ia gunakan saat membunuh korban, kemudian pelaku mandi untuk melaksanakan shalat Jumat di Mesjid.
“Sepulangnya dari shalat Jumat diumumkan di mesjid bahwa telah ditemukan sesosok mayat di desa mereka, kemudian pelaku kembali ke TKP bersama-sama dengan warga setempat dan membawa mayat korban ke rumah duka,” terang Kapolsek Sawang sembari mengulang pengakuan M.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan ABH diantaranya, satu buah baju kaos warna biru tua yang digunakan oleh tersangka pada saat melakukan pembunuhan dan satu buah celana dalam warna hijau.
“Sementara ABH sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolsek. []