ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Denyut nadi perpolitikan Aceh dalam 2,5 tahun ke depan sepertinya akan kencang. Hubungan Pemerintah Aceh dan DPRA sangat mungkin akan mengalami ketegangan. Mengapa?
Hari ini, Selasa (2/5) di tempat yang berbeda, terjadi dua peristiwa politik yang kontras.
Dari arena Kongres I Partai Nasional Aceh dikabarkan Irwandi Yusuf terpilih secara aklamasi. Nama Irwandi Yusuf diajukan oleh 22 kabupaten/kota, dan Darwati A Gani diajukan oleh utusan dari Aceh Utara.
“Tapi, Darwati memilih mundur dari pencalonan,” kata sumber terpercaya yang mengikuti kongres di Amel Convention Hall, Banda Aceh.
Itu artinya, Sang Kapten Irwandi Yusuf, disamping menjadi Gubernur Aceh hasil pilihan Pilkada 2017 juga akan menjadi “pilot” yang memimpin PNA, lima tahun ke depan.
Kongres I PNA juga membahas nama partai, dan muncul tiga alternatif nama yang bila diharuskan mengganti maka Partai Nasional Aceh akan menjadi Partai Nanggroe Aceh atau Partai Negeriku Aceh atau Partai Negeri Aceh, yang artinya tetap mempertahankan singkatan PNA.
Di Kongres juga dilakukan pemilihan formatur dengan jumlah anggota 12 orang, langsung dipimpin Irwandi Yusuf sebagai Ketua Formatur. Anggota formatur adalah: Samsul Bahri Ben Amiren, Tgk Muslim Hasballah, Sayuti Abubakar, Nurdin Ramli, Miswar Fuady, M. Rizal Falevi Kirani, Tarmizi, Lukman AG, Misbahul Munir, Bahtiar Sarbaini (Abi Alex), Asiah Uzia dan Darwati A Gani.
***
Di tempat terpisah, di Ruang Banleg DPRA juga berlangsung pemilihan pimpinan komisi komisi dan pimpinan Badan Legislasi sebagai Alat Kelengkapan DPRA.
Dari enam komisi, empat komisi dipimpin oleh politisi dari Partai Aceh, yaitu: Komisi A (Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan), Komisi B (Bidang Perekonomian, Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup), Komisi C (Bidang Keuangan dan Investasi) dan Komisi D (Bidang Pembangunan dan Tata Ruang). Sedangkan di Komisi E (Bidang Kesehatan dan Kesejahteraan), politisi PA berada pada posisi wakil ketua dan sekretaris. Di Komisi F (Bidang Agama dan Kebudayaan) politisi PA berada di Sekretaris. Sedangkan anggota DPRA dari PNA hanya menjadi anggota di Komisi B, D, dan F.
Begitu juga di Badan Legislasi, ketua, wakil ketua dan sekretaris dipegang oleh Partai Aceh bersama PKS yang merupakan “kawan karib politik” di Pilkada 2017. []