ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Terkait perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRA di mana 4 dari 6 komisi di kuasai oleh salah satu partai peraih kursi terbanyak di DPRA yaitu Partai Aceh (PA) Irwandi Yusuf mengatakan.
“Saya berkeyakinan siapapun yang duduk di pimpinan komisi niatnya adalah membangun Aceh, jadi tidak ada masalah bagi kami,” ujar Irwandi Yusuf dalam konferensi pers pada hari Selasa, (2/5/2017) di Amel Convention Center usai dirinya terpilih sebagai ketua Umum PNA yang baru.
Irwandi Yusuf juga mengatakan dirinya tidak ada niat untuk “kontra koalisi” atau membentuk koalisi baru, malah dirinya berharap koalisi yang sudah ada tetap utuh, dan pihaknya sebagai partai pemenang Pilkada siap menjadi bagian dari koalisi tersebut.
Sebagai informasi, empat komisi yang dipimpin oleh politisi dari Partai Aceh, yaitu Komisi A, Komisi B, Komisi C, dan Komisi D. Sedangkan di Komisi E politisi PA berada pada posisi wakil ketua dan sekretaris. Di Komisi F politisi PA berada di Sekretaris.
Anggota DPRA dari PNA hanya menjadi anggota di Komisi B, D, dan F. Di Badan Legislasi, ketua, wakil ketua dan sekretaris dipegang oleh Partai Aceh bersama PKS.[]