ACEHTREND.CO,Jakarta- Elemen Sipil yang terdiri dari lembaga HAM Nasional dari Komnas Perempuan, Komunitas Korban, KontraS, IKOHI, ELSAM dan sejumlah masyarakat sipil menyatakan menggelar peringatan tragedi Mei 1998, Senin (8/5/2017) di Tempat Pemakaman Umum Korban Peristiwa Mei 1998, Pondok Rangon, Jakarta.
Pada peringatan tersebut, elemen Sipil lintas organisasi HAM itu meminta Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam Tragedi Mei 1998 dan kasus-kasus lainnya untuk memenuhi rasa keadilan korban dan mencegah agar kejahatan yang sama tidak berulang.
“Kami juga mendukung inisiatif korban dan masyarakat sipil melalui memorialisasi sebagai salah satu bentuk pemulihan korban dan cara merawat ingatan publik. Kami berharap inisiatif ini dapat dikembangkan menjadi bagian dari inisiatif Nasional, baik penyelesaian terhadap tragedi Mei 98, maupun terhadap sejumlah pelanggaran HAM masa lalu lainnya di Indonesia,” kata Malik Feri Kusuma dari KontraS Jakarta, yang ikut berbicara pada kegiatan itu.
Tuntutan lainnya, mereka mendorong negara melakukan langkah-langkah pemenuhan hak-hak korban lainnya dalam bidang keadilan, kebenaran, ekonomi, pendidikan, sosial dan kesehatan.
Peryataan bersama ini dibacakan oleh Malik Feri Kusuma (KontraS) dan didampingi oleh mantan Presiden ketiga RI BJ Habibie, Azriana Manalu (Ketua Komnas Perempuan), Prof Saparinah Sadli (Tokoh Perempuan Nasional) dan keluarga korban. []