ACEHTREND.CO, Jakarta – Serikat Hijau Indonesia mendorong terbentuknya Badan Percepatan Reformasi Agraria untuk menjamin redistribusi lahan di Indonesia (12/5).
Reformasi agraria merupakan implementasi dari mandat ketetapan MPR No. IX/MPR/ 2001 tentang pembaharuan agraria dan pengelolaan sumberdaya alam dan keputusan MPR RI No.5 /MPR/ 2003 tentang penugasan kepada MPR RI oleh Presiden, DPR, BPK dan MA pada sidang tahunan MPR RI tahun 2003. Salah satu butir saran yang dimasukkan kepada presiden terkait dengan perlunya penataan struktur penguasaan, pemilikan, pemanfaatan dan penggunaan tanah.
Menurut Ade Zuchri sebagai Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) selama ini melihat bahwa dalam implementasinya TORA (Tanah Objek Refoma Agraria) mengalami stagnasi dengan berbagai kemunduran. Dari target redistribusi lahan 9 juta ha, baru terealisasi 500.000 ha.
Kondisi politik yang tidak berimbang dan bobroknya koordinasi dan komitmen antar kementrian pengelola TORA harus di jawab dengan hadirnya badan khusus yang membidangi masalah ini.
Badan ini bertugas khusus untuk melakukan koordinasi tingkat atas dan hanya bertugas melakukan distribusi lahan. Ini yang harus segera kita dorong dengan melibatkan seluruh elemen sipil dan kementrian terkait. Kami akan dukung dan kawal penuh pembentukan lembaga tersebut. []