Pernyataan Sikap Bersama
“Selesaikan Konflik Agraria di Tanah Milik Masyarakat Desa cot mee, Kabupaten Nagan Raya dan di Desa Pante Cermen, Kabupaten Abdya”
Kami yang tergabung di dalam Komunitas Lembaga Pemuda Mahasiswa Untuk Rakyat, komunitas lembaga yang terdiri dari organisasi Mahasiswa dan pemuda hari ini menyampaikan tuntutan kepada pemerintahan Kabupaten Nagan Raya serta Abdya maupun tingkat Provinsi agar sesegera mungkin permasalahan dari situasi emergency yang tengah dialami oleh Masyarakat Desa Cot mee, Kecamatan Tadu Raya dengan PT. Fajar Baizhur & Brothers dan Desa Pante Cermen, Desa Babahrot, Kabupaten Abdya dengan PT. Dua Perkasa Lestari .
Hari ini, kami mengingatkan pemerintahan dua Kabupaten tersebut serta Pemerintah Provinsi mengenai buruknya situasi permasalahan tanah akibat tidak responsifnya pihak pemerintah kabupaten maupun Provinsi terhadap permasalahan perampasan tanah selama puluhan tahun yang sedang alami oleh Desa Cot mee, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan yang dilakukan oleh PT. Fajar Baizhuri & Brothers dan Desa Pante Cermen, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Abdya yang dilaukan oleh PT. Dua Perkas Lestari, sehingga terbiarkannya ketertindasan yang dihadapkan ditengah-tengah masyarakat di dua desa tersebut.
Padalah masyarakat dari dua desa tersebut sudah sering membicarakan dengan Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi mengenai permasalahan perampasan hak atas tanah tersebut, namun Keadaan tersbut seperti tidak pernah dibicarakan dalam usaha penuntasan konflik tanah melalui pengambilan kebijakan Pemerintah Setempat maupun Provinsi. Hari ini kita telah menyaksikan bersama bahwa akibat daripada perampasan yang dilakukan oleh Pihak perusahaan tersebut membuat terhentinya perekonomian masyarakat dan bahkan tidak jarang menyeret masyarakat kedalam kurungan jeruji besi.
Untuk itu, kami dari Komunitas Lembaga Pemuda Mahasiswa Untuk Rkayat, menyampaikan pernyataan sikap bersama kepada Pemerintahan Kabupaten Nagan Rayat, Kabupaten Abdya, dan Pemerintahan Provinsi Aceh, sebagai berikut:
-Mendesak pemerintah kabupaten Nagan Raya, Kabupaten Abdya, dan Provinsi Aceh untuk sesegera mungkin menyelesaikan konflik agraria di Desa Cot Mee Kecamatan Tadu Raya dengan PT. Fajar Baizhuri & Brothers dan Kabupaaten Abdya, Desa Pante Cermen Kecamatan Babahrot dengan PT. Dua Perkasa Lestari.
Demikian pernyataan sikap bersama ini dibuat untuk menjadi perhatian semua pihak.
Salam Perjuangan,
Meulaboh, 14 May 2017
Komunitas Lembaga Pemuda Mahasiswa Untuk Rakyat:
PEMA Universitas Teuku Umar, DEMA Formatur STAIN TDM, LavasHAM Aceh Barat, PEMA FISIP UTU, HMM FT Universitas Teuku Umar, FORKOT, KPW SMUR Aceh Barat, DPM Universitas Teuku Umar, DMP FISIP Universitas Teuku Umar, HIMASOS FISIP Universitas Teuku Umar, HIMADISTRA FISIP Universitas Teuku Umar, Gerak Aceh Barat.