• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Amru dan Said Dilaporkan ke Polda, Ada Apa?

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Selasa, 16/05/2017 - 13:23 WIB
di Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

21/01/2021 - 16:33 WIB
aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kuasa Hukum H. Abd. Rasad-Rajab Marwan (Paslon Bupati Gayo Lues Nomor Urut 2) Imran Mahfudi telah melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan atau pernyataan palsu yang dilakukan oleh H. Muhammad Amru dan Said Sani (Paslon Bupati Gayo Lues Nomor urut 3) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Aceh pada Senin 15 Mei 2017 sebagai mana Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor: BL/62/V/2017/SPKT.

Pemalsuan atau keterangan palsu yang dilaporkan adalah terkait dengan adanya surat Pernyataan H. Muhammad Amru dan Said Sani yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hutang pada Negara, namun ternyata berdasarkan hasil Audit BPK Perwakilan Aceh, keduanya Masih memiliki hutang pada pemerintah Kabupaten Gayo Lues.

Imran Mahfudi menyatakan, kenapa baru melaporkan sekarang kasus tersebut, karena memang surat pernyataan tidak memiliki hutang tersebut baru diperoleh pihaknya dari PN Blangkejeren pada tanggal 10 Mei 2017, sehingga kami baru bisa melaporkan setelah memiliki surat pernyataan tersebut.

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Bijak Menggunakan Media Sosial

Selanjutnya

Terkait Lingkungan, DPRA Tak Mau Blunder Dalam Membuat Qanun

BACAAN LAINNYA

Nazaruddin Dek Gam @ist
BERITA

Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

Jumat, 15/01/2021 - 14:41 WIB
Ilustrasi.

Pengadaan Pupuk di Gampong Jeumpa Barat Abdya Diduga Fiktif

Rabu, 06/01/2021 - 16:42 WIB
Kuasa hukum penggugat mendaftarkan gugatan terhadap Mawardi Ali di PN Jantho/FOTO/Istimewa.
Hukum

PT. Joglo Multi Ayu Resmi Gugat Mawardi Ali

Rabu, 06/01/2021 - 15:07 WIB
aceHTrend.com

Sita 61 Kg Sabu – Sabu, Kapolda Sebut Aceh Daerah Rawan Penyeludupan Narkoba

Rabu, 06/01/2021 - 12:32 WIB
SB (31) residivis ganja asal Langsa. Foto/aceHtrend/Syafrizal.

Miliki Ganja 11 Kg, Seorang Residivis Narkoba Diringkus Polisi

Selasa, 05/01/2021 - 16:42 WIB
Bupati Aceh Besar Mawardi Ali saat meninjau kolam Mata Ie, Rabu, 18 September 2019/FOTO/aceHTrend/Teuku Hendra Keumala.
Hukum

Dinilai Wanprestasi, Bupati Aceh Besar Digugat Kontraktor

Selasa, 05/01/2021 - 11:28 WIB
Penyidik Kejari Aceh Besar, Senin (28/12/2020) menggeledah Kantor Dinas Peternakan Aceh. Foto/Ist.
Hukum

Kejari Aceh Besar Geledah Dinas Peternakan Aceh

Senin, 28/12/2020 - 13:51 WIB
Konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe terkait penangkapan dua warga Juli, Bireuen, yang membawa sabu di Bandara Malikussaleh Aceh Utara, Senin, 21 Desember 2020 @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Dua Warga Juli yang Ditangkap Membawa Sabu di Bandara Malikussaleh Terancam Hukuman Mati

Rabu, 23/12/2020 - 10:37 WIB
Ilustrasi
Hukum

MS Jantho Gelar Sidang Bocah yang Diperkosa oleh Ayah dan Pakwanya

Senin, 21/12/2020 - 19:50 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Terkait Lingkungan, DPRA Tak Mau Blunder Dalam Membuat Qanun

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    928 shares
    Share 928 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    16 shares
    Share 16 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Prajurit TNI Bantu Mantan Kombatan dan Korban Konflik di Aceh Utara

Mulyadi Pasee
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Komisi VI DPRA Minta Anggaran Rp3,5 Triliun di Dinas Pendidikan Aceh Tepat Sasaran

Ihan Nurdin
21/01/2021

Safrizal dan Siti Hilmi Amirulloh @ist
LIFE STYLE

Luncurkan Produk Terbaru, Yalsa Boutique Siap Kuasai Pasar Busana Muslim

Ihan Nurdin
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Bupati Abdya Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas Padang Panjang 

Masrian Mizani
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.