• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Pemerintah Aceh Tandatangi Kontrak Strategis APBA 2017

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 18/05/2017 - 08:40 WIB
di BERITA, Pemerintah Aceh
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO,Banda Aceh – Pemerintah Aceh  mengadakan penandatanganan kontrak bersama kegiatan strategis APBA 2017 di Anjong Mon Mata, Rabu (17/05/2017).  Jumlah kontrak yang diteken sebanyak sebanyak 493 paket kegiatan, sebesar Rp 980 M tersebar pada 30 SKPA.Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Aceh, Mulyadi Nurdin, lc, MH
Adapun rincian per SKPA adalah sebagai berikut : Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 155 paket, Dinas Pengairan 63 paket, Dinas Pehubungan 49 paket, dan Dinas Pendidikan 45 paket. Selanjutnya adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sebanyak 35 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 22 paket, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejumlah 16 paket.

Untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan jumlah 14 paket, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 10 paket, Rumah Sakit Jiwa 10 paket, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 9 paket, dan Rumas Sakit Ibu dan Anak 8 paket.

Selanjutnya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 8 paket, Dinas Peternakan 7 paket, Dinas Kesehatan 7 paket, Dinas Sariat Islam 5 paket, Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin 5 paket, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 5 paket
Untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebanyak 3 paket, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong 3 paket, Sekretariat Dewan  2 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 2 paket,  Badan Pengelolaan Keuangan Aceh 2 paket, Bappeda 2 paket, Dinas  Pangan 1 paket,  Satpol PP dan WH 1 paket. Selanjutnya adalah   Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1 paket,  Biro Pengadaan Barang dan Jasa 1 paket,  Dinas Registrasi Kependudukan 1 paket dan Dinas Pertanahan 1 paket.
Kontrak tersebut Terdiri dari pengerjaan konstruksi sebanyak 267 paket sebersar Rp 759 M, barang senilai 92 paket sebanyak Rp 125 M, konsultansi sebanyak 121 paket total Rp 54 M dan Jasa lainnya dengan jumlah 13 paket sebanyak Rp 42 M.

Di antara proyek yang diteken termasuk pembangunan jalan, antara lain Jalan Lubok Sidup di Aceh Tamiang dengan nilai Rp 17,62 miliar, Jalan Batas Aceh besar – Tibang senilai 13,62 miliar, Jalan Krueng Raya hingga batas Pidie dengan total anggaran 13,78 miliar. Selanjutnya adalah jalan batas Aceh Timur – Karang Baru Aceh Tamiang dengan nilai 9,33 miliar dan Jalan Cot Batee Glungku Kabupaten Bireuen senilai 6,45 miliar.

BACAAN LAINNYA

Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

22/01/2021 - 20:42 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

22/01/2021 - 20:35 WIB
pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

22/01/2021 - 20:31 WIB
aceHTrend.com

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

22/01/2021 - 20:17 WIB

Selain pembangunan jalan, ada juga kontrak pembangunan 20 unit jembatan dengan total nilai 88,37 miliar. Di antara jembatan yang dibangun adalah Jembatan Rayeuk Pangee Aceh Utara senilai 13,53 miliar, Jembatan Seruwa Aceh Tamiang senilai 18,60 miliar, Jembatan Rangka Baja Awee Geutah Kabupaten Bireuen dengan nilai 9,50 miliar. Selanjutanya adalah Jembatan Rangka Baja Namploh Bireuen senilai 7,57 miliar dan Jembatan Kilangan Singkil sebanyak 9 miliar.
Untuk gedung, kontrak bersama akan dilakukan untuk pembangunan 30 unit dengan anggaran 77,05 miliar. Sementara Rumah Sakit Umum dengan jumlah paket 3 unit dengan  65,81 miliar.

Selanjutnya adalah kontrak bersama proyek pembangunan irigasi dengan nilai 75,69 miliar untuk 40 unit paket, embung atau waduk sebanyak 7 paket dengan nilai 23,81 miliar. Jetty atau tanggul dengan jumlah 14 paket dengan nilai anggaran 116,18 miliar.

Seterusnya adalah penandatanganan satpras pasar sebanyak 3 unit dengan anggaran  Rp 9,23 miliar, sapras perhubungan 31 paket dengan nilai 33,20 miliar, sapras telekomunikasi 1 paket dengan nilai 3,99 miliar, sapras transmigrasi 8 paket dengan nilai 15,36 miliar dan lampu jalan sebanyak 9 paket dengan pagu anggaran 8,09 miliar.
Selanjutnya adalah kerjasama pengadaan bibit sebanyak 14 paket dengan nilai anggaran 8,25 miliar. Rinciannya adalah MPTS sebanyak 259.911 batang, jernang sebanyak 158.838 batang, pala sebanyak 69.750 batang dan jabon sebanyak 78.188 batang. Selanjutnya adalah pohon jati sebanyak 73.875 batang, aren sebanyak 72.450 batang, jengkol 71.070 batang, petai sebanyak 73.313 batang dangaharu sebanyak 66.413 batang.

Kontrak kerjasama juga dilakukan untuk 4 paket pada benih padi dan bawang dengan nilai 1,46 miliar, 2 paket untuk pupuk urea dan NPK dengan anggaran 1,18 miliar, traktor sebanyak 49 unit dengan jumlah tiga paket anggatan 7,29 miliar.
Selanjutnya adalah 1 paket kerjasama pengadaan kenderaan dengan anggaran 2,20 miliar, 7 paket alat kantor dengan nilai 3,99 miliar, 1 paket alat kesehatan dengan nilai 1,06 miliar, 28 paket alat laboratorium dengan nilai 52,01 miliar. Selanjutnya adalah makan dan minum sebanyak 8 paket dengan nilai 39,63 miliar, konsultan sebanyak 121 paket dengan nilai 55,87 miliar dan paket lain-lainnya dengan jumlah 52 paket dengan anggaran 92,19 miliar.

Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Adbullah, meminta agar pengurusan uang muka bisa segera dilakukan sesuai dengan ketantuan yang berlaku. “Utamakan kwalitas dan selesaikan pekerjaan tepat waktu, walaupun kita sudah terlambat 2 bulan dari penetapan APBA 2017,” ujar Gubernur Zaini sebagaimana dikutip karo Humas dan Protokol, Mulyadi Nurdin.
Gubernur juga mengingatkan agar para Kepala SKPA, KPA dan PPTK untuk mempedomani ketentuan dan kontrak pelaksanaan serta melakukan pengecekan di lapangan, jangan hanya di atas meja. “Kepada para Rekanan Mitra Kerja terpilih bekerjalah secara professional dan tepat waktu dengan kualitas yang baik,” ujarnya.
Kepada para penerima manfaat, Gubernur mengajak mereka untuk meningkatkan partisipasi sejak awal demi hasil yang lebih  baik.

Tim P2K, kata Gubernur, akan memantau semua pelaksanaan di lapangan dan melaporkannya segera kepada gubernur. Nantinya, tim P2K, akan melakukan kunjungan kerja untuk melihat progres pembangunan, khususnya pada paket yang macet dan lamban. []

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

T.Iskandar Daod: Desain Anjungan Aceh di TMII Harus Mewakili Kabupaten/Kota di Seluruh Aceh

Selanjutnya

FH yang Cantik, dan Kilas Balik “Perempuan” Abraham Samad

BACAAN LAINNYA

Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Dr H Basri MA, saat melantik sembilan pejabat akademik, Jumat (22/1/2020).
BERITA

Rektor IAIN Langsa Lantik Sembilan Pejabat Pelaksana Akademik

Jumat, 22/01/2021 - 19:53 WIB
Kajati Aceh Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH didampingi oleh Kajari Pidie Jaya Mukhzan SH MH menerima Dr. M. Gaussyah, SH MH.
Hukum

Fakultas Hukum USK Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Dalam Mengusut Kasus Korupsi

Jumat, 22/01/2021 - 19:36 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

Jumat, 22/01/2021 - 19:17 WIB
Dekan terpilih Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Dr. M. Gaussyah, SH MH berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Aceh, di Ruang Kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, Jumat (22/01/21)./FOTO/aceHTrend.
Hukum

Kajati Aceh Sampaikan Gagasan Lembaga Pemasyarakatan Dengan Konsep Syariah Di Aceh

Jumat, 22/01/2021 - 18:02 WIB
@aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Bupati Akmal Luncurkan Alat Pemecah Batu Ginjal di RSUTP Abdya 

Jumat, 22/01/2021 - 17:05 WIB
aceHTrend.com
BERITA

26 Insinyur Profesional Perdana USK Diambil Sumpahnya

Jumat, 22/01/2021 - 16:44 WIB
Ilustrasi @Radar Mojokerto
BERITA

Diplomat Rusia Diusir dari Albania karena Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19

Jumat, 22/01/2021 - 15:31 WIB
Sekda Abdya, Drs. Thamrin. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Sekda Abdya: Penerapan E-Kinerja Tingkatkan Kesejahteraan Pegawai 

Jumat, 22/01/2021 - 10:43 WIB
Ilustrasi
BERITA

Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

Jumat, 22/01/2021 - 09:12 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

FH yang Cantik, dan Kilas Balik "Perempuan" Abraham Samad

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Teroris, Satu PNS Diringkus Densus 88 di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Banda Aceh Buka Penerimaan Tenaga Kontrak, Ini Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Bupati Akmal Ibrahim (tengah) bersama dengan Sekda Thamrin (kiri), Direktur RSUD Teungku Peukan Ismail Muhammad (dua diri kiri) dan para tenaga medis saat mengecek alat pemecah bantu ginjal di ruangan operasi. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Akmal Ibrahim: RSUD Teungku Peukan Boleh Kalah Dengan Status, Tapi Tidak dengan Kualitas

Masrian Mizani
22/01/2021

Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)
Hukum

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

Syafrizal
22/01/2021

pria berinisial A (48) asal Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan ke polisi karena memukul anaknya
BERITA

Seorang Ayah di Aceh Utara Dilaporkan ke Polisi karena Memukul Anaknya dengan Sapu

Mulyadi Pasee
22/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Serambi Mekkah Aceh Barat

Redaksi aceHTrend
22/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.