ACEHTTEND.CO, Jakarta – Ketua DPW Gerbang Tani Aceh mendesak Komisi IV DPR RI yang membidangi masalah pertanian, pangan, maritim dan kehutanan untuk segera menggunakan hak angket terhadap seluruh kebijakan Menteri Susi Pudjiastuti yang telah memiskinkan dan menyengsarakan seluruh nelayan tradisonal di Indonesia.
Dalam wawancaranya dengan aceHTrend disela rapat POKSI IV di Gedung DPR RI Jakarta (20/5) Faisal Ridha menyatakan bahwa kebijakan Susi telah mengganggu hajat hidup orang banyak. Nasib nelayan tradisional di Aceh Barat yang di vonis dua bulan penjara dan denda 500 ribu karena menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan juga merupakan dampak dari kebijakan KKP.
“Fenomena ini bukan hanya terjadi di Aceh. Nelayan dari daerah lain juga pernah mengadukan nasibnya ke Komisi IV DPR akibat dari kebijakan yang dibuat oleh Kementrian KKP,” sebutnya.
Faisal Ridha menambahkan bahwa menurut kajian IPB penggunaan cantrang tidak akan merusak ekosistem seperti yang dikatakan oleh Mentri Susi selama ini.
Oleh karena itu saya selaku Ketua DPW Gerbang Tani Aceh mendesak supaya hak angket tersebut segera dibawa ke paripurna. Melalui hak angket akan bisa diungkapkan fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Saya berharap melaluai hak angket tersebut semua data dan fakta lapangan akan muncul secara secara jelas sehingga memudahkan bagi pemerintah utk menemukan solusi strategis terhadap nelayan kita. []