ACEHTREND.CO, Jember – Presiden Joko Widodo (Jokowi) geram kepada Kepala Daerah di sejumlah kabupaten/kota yang serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerahnya rendah. Jokowi mengaku sudah menyiapkan sanksi bagi kepala daerah yang minim serapan belanja APBD.
“(Sanksi) itu yang akan disiapkan. Karena sampai hari ini saya lihat kemarin di rekening masih ada Rp 220 triliun yang berada di rekening-rekening, baik di BPD (Bank Pembangunan Daerah) maupun di bank-bank lain,” kata Jokowi usai kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Minggu (13/8/2017).
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan jika pihaknya secara berkala telah mengingatkan setiap kepala daerah.
“Kemendagri secara periodik selalu membuat surat edaran kepada pemda/provinsi/kabupaten/ kota mengingatkan soal penyerapan anggaran,” kata Tjahjo kepada wartawan, Minggu (13/8/2017).
Tjahjo menyebut beberapa penyebab rendahnya penyerapan APBD. Salah satunya, proses lelang yang kerap menjadi alasan pemerintah daerah.
“Realisasi penyerapan anggaran pemerintahan provinsi/kabupaten/kota yang belum optimal disebabkan berbagai hal, tidak selalu karena penyerapan anggarannya lambat, karena arahan Bapak Presiden sudah mengingatkan bahwa mulai Januari (awal tahun) harus dimulai lelang proyek. Sehingga tidak menumpuk diakhir tahun, agar pertumbuhan ekonomi daerah bergerak,” urainya.
Baca juga: Ini PR Cepat Saifannur – Muzakkar
Untuk Aceh, sebagaimana pernah diwartakan sebelumnya, tertanggal 10 Agustus 2017, secara keseluruhan, perkembangan pogres tanda tangan kontrak untuk paket Otsus di 23 kabupaten/kota belum begitu menggembirkan.
Dari 2.239 paket bernilai 2.488 miliar untuk 23 kabupaten/kota, terkait lelang umum masih ada 313 paket (15 persen) yang belum lelang.
Sedangkan untuk paket Ecatalog yang belum proses ada 44 paket. Sedang yang sudah lelang ada 196 paket (9 persen), yang sudah ada pemenang 100 paket (9 persen) dan sudah tanda tangan kontrak 1.419 paket (67 persen).