ACEHTREND.CO, Lhokseumawe – Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus delapan tersangka curanmor di lokasi berbeda. Empat di antaranya adalah penadah, dua lagi curanmor dan dua lainnya pembobol toko ponsel Malibu beberapa hari yang lalu di Gampong Uteunkoet, Kecamatan Muara Dua.
“Delapan orang ditangkap ditempat berbeda dengan keterlibatan dari curanmor hingga pembobol ponsel,” Kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Hendri Budiman saat gelar perkara di Mapolres Lhokseumawe, Senin (14/8/2017).
Terungkapnya kasus tersebut setelah ditangkap dua tersangka pembobol toko ponsel Malibu berinisial ZU dan ZA, setelah itu pihaknya terus melakukan pengembangan.
Dalam pengembangan tersebut, enam tersangka lain kembali ditangkap yakni RA (42), warga Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, IS (40) warga Gampong Blang Reumang, Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, DA (34) warga Geureudong Pase, Aceh Utara, KI (27) warga Gampong Uteungkoet, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, MH (40) warga Gampong Kebun Baroe, Kecamatan Simpang Kramat, Aceh Utara dan MI (34) warga Gampong Suka Damai, Geuredong Pase, Aceh Utara.
“Dari enam tersangka yang kita tangkap, empat orang penadah dan dua lainnya bertindak sebagai penjual kepada petani di kawasan pedalaman pegunungan. Sementara itu pelaku utama berinisial WA masih buron,” ungkapnya.
Dari tangan delapan tersangka polisi mengamankan barang bukti bukti berupa delapan unit sepeda motor, ponsel dan aksesoris HP.
“Delapan tersangka serta barang bukti saat ini sudah kita amankan di Mapolres Lhokseumawe, guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” tegas Budi Nasuha.[]