ACEHTREND.CO,Lhoksukon – Ratusan Massa Dari Gampong Panton menghadang pembangunan gapura perayaan hari kemerdekaan RI ke 72 yang dikerjakan oleh warga Meunasah Alue Kecamatan Nisam, Aceh Utara, Rabu, (16/08/2017. Penghadangan itu dilakukan karena dianggap areal tersebut masuk dalam desa mereka atau areal sengketa tapal batas.
Pantauan aceHTrend, sekitar pukul 09:00 WIB, puluhan masyarakat Meunasah berada di lokasi untuk membangun gapura perayaan HUT RI ke 72, ketika mereka sedang menggali lubang untuk mendirikan tiang gapura, ratusan masyarakat Gampong Panton menghampiri dan menghentikan pembangunan itu.
Karena tidak merespon komentar pihak desa tetangga itu, masyarakat Meunasah Alue melanjutkan pekarjaannya hingga terjadilah adu mulut dan hampir saja terlibat adu fisik.
Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin dan Danramil Nisam Letda T. Mustafa bersama jajarannya datang dan meleraikan keduanya dengan cara memanggil perangkat desa secara bergantian untuk dimintai keterangan agar bisa mendapat solusi.
Sampai pukul 12:00 WIB siang, tidak dapat diambil keputusan karena kedua belah pihak sama-sama mengklaim wilayah tersebut adalah milik mereka.
“Masalah ini tidak bisa diselaikan di gampong, hingga kami mengambil inisiatif meminta 5 perwakilan dari desa masing-masing untuk datang dan mencari solusi di kantor Kecamatan,” tutur Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin kepada wartawan aceHtrend.
Sampai di kantor kecamatan, perdebatan saling mengklaim wilayah desanya itu terjadi lagi hingga Kapolsek, danramil dan Camat Nisam Ibrahim S,E lelah dengan memberi sejumlah solusi penyelesain untuk mendamaikan kedua pihak tersebut.
“Beragam cara kita sudah memberikan solusi untuk kedua desa itu, tetapi nihil, karena keegoisan dari kedua Gampong itu,” jelas Amir.
Bahkan Amir memberi sejumlah pandangan dan juga surat pernyataan jika nanti sudah ada keputusan dari Kabupaten dan memasang patok perbatasan, maka pihaknya yang akan membongkar gapura itu.
Tiba-tiba perwakilan dari Panton meninggalkan ruangan sidang yang diadakan dalam alAula Kantor Camat Nisam itu, “Saat sidang lagi berjalan, tiba-tiba warga Desa Meunasah Alue sudah mendirikan tiang gapura, hingga aparatur yang mewakili Panton itu meninggalkan ruangan tanpa ada sepatah kata apapun,” tambahnya lagi.
Sementara Camat Nisam, Ibrahim mengatakan sengketa batas itu sudah 12 kali di mediasi tapi belum ada titik temu bahkan sudah dilimpahkan ke pihak Kabupaten.
“Tadi kami mengambil kepetusan untuk pembangunan tersebut dibangun di tengah-tengah wilayah sengketa itu sambil menunggu keputusan pihak Kabupaten untuk memfinalkan batasnya, tapi aparatur Panton tidak mau hingga meninggalkan ruangan sidang,”tutur camat Nisam Ibrahim S,E.
Sementara itu, Setelah usai sidang yang tanpa keputusan itu mengakibatkan warga kedua desa itu kembali rusuh dan warga Panton ingin membongkar gapura tersebut.
Setelah itu puluhan personil aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan lokasi dengan memasang garis police line.
“Saat ini warga di dua gampong itu sudah kembali ke rumah masing-masih setelah aparat kepolisian tiba di lokasi dang mengamankan TKP dengan garis police line,” imbuh Camat Nisam.
Sampai berita ini diturunkan, sekitar pukul 18:00 WIB sejumlah aparat kepolisian masih berada di lokasi. Menurut keterangan dari polisi setempat akan dibangun posko untuk mengantisipasi terjadinya konflik kembali antar dua desa itu.[]