ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, persoalan PT Asdal Prima Lestari (APL) sudah masuk ranah hukum, untuk itu sebagai Pemerintah Aceh mereka telah meminta aparat hukum memprosesnya secara hukum dan seadil-adilnya.
“Kita mau penyelesaian permasalahan secara tuntas tidak secara parsial. Saya sudah laporkan ke Pak Gubernur Irwandi Yusuf, dan beliau sedang mencari format mudah-mudahan ke depan hal seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya, di Blang Padang, Selasa (15/8/2017).
Menurut Nova, masalah-masalah yang berada di luar hukum sedang mereka cari solusinya, mudah-mudahan itu tidak menimbukan konflik yang lebih besar.
“Tapi yang sudah masuk ke ranah hukum tentu kita serahkan pada aparat hukum kita tetap mengawalnya, ” kata Nova.
Dia mengatakan, khusus sengketa HGU PT APL dengan masyarakat di Kabupaten Subulussalam dan Kabupaten Aceh Selatan tidak ada pihak yang dipersalahakan, kalau memang tidak salah.
Karena itu, dia mengaku sudah membicarakan langsung sengketa tersebut ke Kapolda Aceh Irjen Rio Septianda Djambak, dan Rio mengatakan akan memprosenya secara baik dan benar. Nova menjelaskan, sepanjang masalahnya masuk ke ranah hukum maka tidak ada kewenangan siapapun untuk mengintervensinya.
“Akan tetapi, apabila itu di luar masalah hukum maka jika ada hal-hal yang belum lurus maka ia meluruskan, apabila belum ada payung hukumnya maka akan kita buat payung hukumnya,”katanya. []