• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Polisi Bekuk Terduga Pengedar Narkoba

Masrian MizaniMasrian Mizani
Kamis, 17/08/2017 - 19:47 WIB
di BERITA, Hukum, Lipsus narkoba, SPECIAL
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Tapaktuan – Tim gabungan Polres Aceh Selatan yang bekerja sama dengan BNNK Kabupaten setempat, Kamis, (17/8/2017) berhasil membekuk satu orang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang berinisial RZ (25) di rumahnya Gampoeng Air Berudang, Kecamatan Tapaktuan, sekira pukul 01.00 wib dini hari.

Hasil penggeledahan yang dilakukan pihak kepolisian di rumah tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa satu paket sabu-sabu ukuran kecil seberat 0,16 gram,alat penghisap, korek api, satu timbangan dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Achmadi yang dikonfirmasi melalui Kasatres Narkoba, Iptu Marjuli mengatakan, keberadaan tersangka yang selama ini aktif mengedarkan barang haram tersebut, informasi diperoleh pihak kepolisian atas laporan masyarakat.

“Masyarakat mengaku sudah resah melihat gerak-gerik tersangka bersama teman-temannya selama ini. Sebab, rumah tersangka yang sering didatangi orang-orang luar sering menimbulkan suara keributan sehingga mengusik ketenangan warga,” ujarnya

BACAAN LAINNYA

Geuchik MA dan barang bukti ganja @ist

Polisi Bekuk Geuchik Gampong Tokoh I Abdya karena Memiliki Ganja

14/01/2021 - 14:18 WIB
aceHTrend/Masrian Mizani

Anggota Polres Abdya Bekuk Dua Pengedar Ganja di Kuala Batee

11/01/2021 - 20:12 WIB
aceHTrend.com

Sita 61 Kg Sabu – Sabu, Kapolda Sebut Aceh Daerah Rawan Penyeludupan Narkoba

06/01/2021 - 12:32 WIB
Muhajir Juli.

Aceh, Narkoba dan Cinta

04/01/2021 - 13:57 WIB

Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Polres Aceh Selatan menurunkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satres Narkoba, Satreskrim dan Sat Intelkam serta beberapa personel BNNK Aceh Selatan.

“Anggota langsung melakukan penyergapan terhadap tersangka RZ pada Kamis dinihari. Setelah diinterogasi beberapa saat, kemudian anggota melakukan penggeledahan rumah tersangka hingga berhasil menemukan barang bukti tersebut,” Jelasnya

Kemudian, sambungnya, tersangka bersama barang bukti, langsung dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Sementara pihaknya terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pemasok sabu-sabu kepada RZ, termasuk kepada siapa saja selama ini barang haram tersebut diperjual belikan oleh tersangka beserta dengan jaringannya.

“Dari sejak tadi malam sampai saat ini, anggota masih berada di lapangan untuk mengejar jaringan yang terkait dengan tersangka,” tegasnya.

Atas perbuatannya, RZ dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan lima tahun.

Maka, sambungnya, Untuk mencegah masyarakat, khususnya para generasi muda terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya meminta agar masyarakat kerja sama dalam memberantaskan barang haram tersebut.

“kami meminta kepada masyarakat agar jangan takut dan aegan untuk melapor kepada petugas, demi menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran disebabkan narkoba,” pintanya.

Tag: Aceh darurat narkobanarkobasabu Aceh Selatan
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

“Damai” dan “Merdekalah” Aceh

Selanjutnya

Polisi Amankan Alam Peudeung di Lhoknga

BACAAN LAINNYA

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 20:07 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mualem Saksikan Peresmian Rehab Rumah Duafa Bantuan Yayasan Herry Center Abdya 

Selasa, 19/01/2021 - 19:36 WIB
Walau sudah bertahun - tahun longsor, jalan Gampong Kulu, Kecamatan Kutablang, Bireuen, tidak kunjung ditangani oleh pemerintah. Foto?Mukhlis Munir for aceHTrend.
Daerah

bertahun Longsor, Mengapa Jalan Kulu Luput dari Perhatian Pemerintah Bireuen?

Selasa, 19/01/2021 - 18:10 WIB
aceHTrend.com
Pendidikan

Prodi Teknik Elektro USK Gelar Try Out SNMPTN untuk 100 Pelajar SMA

Selasa, 19/01/2021 - 16:56 WIB
MRI Aceh Timur menggalang kepedulian masyarakat di Kota Idi Rayeuk, Aceh Timur, untuk membantu korban gempa Sulawesi Barat, Minggu (17/1/2020).
BERITA

ACT Aceh Ajak Masyarakat Kirim Logistik untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Selasa, 19/01/2021 - 14:26 WIB
Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

Selasa, 19/01/2021 - 12:04 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Polisi Amankan Alam Peudeung di Lhoknga

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • aceHTrend.com

    Gas dan Lumpur Menyembur Setinggi 6 Meter, Warga Ranto Peureulak Panik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rimo: Dari Afdeling Kebun Terus Menggeliat Menjadi Pusat Perdagangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Syiah Kuala Minta BEM USK Kembalikan Bantuan Hibah Dari Pemerintah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Muhajir Juli
19/01/2021

Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Mulyadi Pasee
19/01/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Syafrizal
19/01/2021

Muzakir Manaf @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

Mualem Apresiasi Gerakan Yayasan Herry Center Abdya 

Masrian Mizani
19/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.