ACEHTREND.CO, Lhoksukon – Berawal dari penangkapan Dua begal dengan inisial MD (19) dan AF (18) yang menjambret tas milik pengendara di jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di jalan kawasan Gampong Meunasah Mee Meurboe, Kecamatan Tanah Pasir, Sabtu (19/8/2017) lalu. Empat komplotan lain kembali diringkus Polisi di Aceh Utara.
Informasi yang diterima aceHTrend, Senin, (21/08/2017), MD diamankan warga setelah terjatuh saat melarikan diri menggunakan sepeda motor, kala dikejar oleh korban, Intan Nuraini (18), IRT muda asal Gampong Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu yang berboncengan dengan Maini (21), warga asal Aceh Timur, dan satu lainnya ditangkap di rumahnya setelah kabur dari kejaran warga.
MD merupakan warga asal Gampong Manyang Tunong, Kecamatan Tanah Luas dan satu lainnya yaitu AF merupakan warga Gampong Cibrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
“Setelah dilakukan penggembangan terhadap kedua tersangka, anggota yang terdiri dari polsek Tanah Pasir, Polsek Syamtalira Aron dan anggota opsnal Sat Reskrim langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap sejumlah tersangka lain,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasubag Humas AKP M Jafaruddin kepada wartawan aceHTrend, Senin, (21/8/2017)
Adapun indetitas tersangka lain dari hasil penggembangan yakni, SY (19), HS (23), ML (17) ketiganya warga Desa Meunasah Bi kecamatan Syamtalira Bayu, dan SF (17), warga Desa Matang Puntong Kecamatan Samudra, Keenam tersangka begal tersebut rata-rata berstatus pelajar.
Setelah itu, keenam tersangka begal tersebut dilakukan pemeriksaan hingga Tes urine, dari hai tersebut dua tersangka positif menggunakan narkoba di antaranya MD dan HS.
“Setelah semua tersangka dilakukan tes urine, dua pelaku positif menggunakan narkoba,” jelasnya
Dari hasil penangkapan tersebut sejumlah barang bukti diamankan di antaranya, Sepeda motor jenis Satria FU warna hitam nopol BL 4922 PY, Satria FU warna hitam les hijau tidak ada Nomor Polisi, dan Satria FU warna hitam merah nopol BL 4685 NN.
“Untuk tersangka dan barang bukti berupa Hp telah dibawa dan diamankan oleh tim opsnal Reskrim ke polres aceh utara, untuk barang bukti kenderaan sepeda motor masih diamankan di polsek Tanah Pasir,” tegas AKP M Jafaruddin.[]