ACEHTREND.CO, Lhokseumawe – SN (34) yang membakar Biro Rektor Universitas Malikussaleh, beberapa waktu lalu, ternyata mengincar server data kampus. Hal ini berdasarkan pengakuan tersangka kepada aparat kepolisian, saat rekontruksi ulang, Senin (21/8/2017).
Kepada polisi dari Laboratorium Forensik Medan, SN bercerita, kala melakukan pembakaran, api begitu cepat berkobar setelah ruang Sekretaris dan Rektor dibakarnya. Ia kemudian pun turun ke bawah dan memecahkan kaca ruang server tempat penyimpanan data penting kampus. SN menyiram BBM ke dalam ruang itu, tapi sayangnya server itu selamat karena api menyala seperti yang diharapkan.
“Tujuan utama saya adalah membakar server penyimpan data milik kampus, tapi apinya padam karena mungkin pengaruh AC yang hidup,” kata Safwandi saat digelar perkara atas tindakannya itu.
Ruang server adalah titik terakhir pembakaran yang dilakukannya, setelah itu dia kembali mengambil sepeda motornya dan beranjak pulang dari kampus itu dan sempat mengatakan kepada salah pekerja “beginilah cara supaya pemimpin bisa menghargai pekerjaan kita.”
Setelah beraksi membakar kampus, SN sempat berbicara ke arah cctv “Nyoe ka kaloen, geudong nyoe kuteut beu abeeh” (Lihatlah , gedung ini ku bakar habis-red)
Kala diperiksa polisi, SN terlihat santai, seakan-akan puas dengan tindakannya itu.
“Rekonstruksi dan olah TKP di lokasi hari ini dilakukan untuk mensingkronkan keterangan pelaku dengan kejadian di TKP supaya lebih lengkap, ada 16 adegan yang diperagakan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu.
Ada beberapa hal baru yang didapatkan oleh polisi dalam rekonstruksi itu. Salah satunya adalah perbuatan yang dengan sengaja direncanakan pelaku membakar ruang server di lantai dasar.
Dalam kasus Safwandi, pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi yang melihat pelaku mondar mandir di lingkungan kampus.
“Semua bukti dan dari keterangan 10 orang saksi yang kami periksa sudah mengarah. Dan akan ditambahkan lagi nanti bukti baru ke BAP,” kata Budi.
Dalam kasus Safwandi, Ketua Tim Labfor Polri Cabang Medan, Kompol Roy Siburian mengatakan “Dari olah TKP tadi pelaku kooperatif, semua keterangan sesuai dengan apa yang diperagakan saat melakukan pembakaran gedung ini,” sebutnya.
Sejauh ini, pihaknya belum bisa berandai-andai atau mengambil kesimpulan terkait hal tersebut.
“Besok (hari ini 22/08/2017) kami juga akan kembali untuk mengambil sejumlah sampel untuk keperluan penyelidikan,” tutur Roy Siburian.[]