ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar pelatihan jurnalisme warga untuk 20 orang peserta yang diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat umum di Banda Aceh.
Acara yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu di isi oleh pemateri Redaktur Pelaksana Harian Serambi Indonesia Yarmen Dinamika dan wartawan online Darmansyah di kantor Ombudsman Aceh yang beralamat di Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Kamis (24/8/2017).
Kepala Ombusman Aceh Dr. Taqwaddin Husin mengatakan, para peserta yang berjumlah 20 orang tersebut merupakan angkatan pertama dari 46 orang yang mendaftar.
“Saya berharap, setelah mengikuti pelatihan mereka dapat menjadi penghubung antara masyarakat dengan Ombudsman dalam menyampaikan keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Aceh,” katanya.
Keluhan-keluhan yang disampaikan kepada Ombudsman tersebut, akan dimintai penjelasan oleh Ombudsman kepada intansi pemerintah terkait yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan publik hingga masyarakat mengeluhkan pelayanan yang diberikan.
“Selama ini kebanyakan masyarakat tidak tahu mau melapor kemana, saat mereka menjadi korban pelayanan yang kurang baik dari pemerintah,” katanya.
Taqwaddin, mengatakan para peserta nantinya akan menjadi duta atau rakan inti Ombudsaman supaya segala permasalahan pelayanan publik dilaporkan dapat diiketahui oleh pemerintah.
Karena menurutnya, selama ini banyak hal-hal yang tidak sampai ke pemerintah, Taqwaddin menyebutkan seperti ada pasar yang dibangun dengan biaya yang cukup besar tapi terbengkalai begitu saja, tidak ada yang tegur dan meleporkan, sementara itu pemerintah menganggap hal itu sudah sesuai padahal tidak ada manfaat.
Ataupun juga, dibangun sebuah terminal yang jauh dari pemukiman masyarakat sehingga tidak ada bus yang masuk, tidak ada L300 masuk sehingga tidak ada yang memberi tahu dan tidak ada yang melaporkan pada pemerintah bahwa itu sesuatu yang mubazir.
Maka dengan adanya mereka nanti, diharapkan dapat menjadi fungsi kontrol terhadap pemerinah agar dapat menggunakan anggaran secara efektif, tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu.
“Saya berharap, rekan-rekan inilah nantinya akan yang menjadi kepanjangan tangan Ombudsaman di lapangan, mereka membantu masyarat sehinga ke depan pelayanan publik kita semakin lebih baik,” katanya.
Sebab katanya, kalau LSM dan media perannya terbatas sekalipun pengaruhnya besar, sementara Ombudsman adalah intansi yang ditunjuk oleh undang-undang undang-undang dalam mengawal pelayanan publik yang menggunakan anggaran negara.
Sehingga, melalui jurnalisme warga terpenuhi format Ombudsman agar pelaporannya jelas, ada kronologisnya, dan jelas apa yang diharapkan.
“Kemudian rekan-rekan di asisten Ombudsman akan membuat laporan untuk dimintai klarifikasi dari pihak pemerintah, nah supaya pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pelayanan publik yang diberikan,” katanya.[]