• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Jumat, 25/08/2017 - 07:26 WIB
di Celoteh, OPINI
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Azhari, SE.,MSM*)

Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang disambut dengan penuh gembira yang akan menjadi lampu penerang bagi pembangunan ekonomi dan pembangunan manusia, tak tertinggalkan oleh penyelenggaraan pemerintah desa, penyelenggaraan pemerintah Kecamatan, penyelenggaraan pemerintah kabupaten/kota sampai penyelenggaraan pemerintah provinsi. Program pembangunan Dana Desa dapat terlaksana sesuai harapan pemerintah Negara Republik Indonesia secara nasional di masa Presiden Joko Wido-Jusuf Kalla.

Dukungan Pemerintah Daerah salah satu faktor terpenting dalam membentuk, membina, mengendalikan dan menyukseskan Programrogram Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Tugas Pemerintah Kabupaten/Kota adalah melahirkan turunan regulasi yang berkesinambungan sesuai dengan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) pada level Kabupaten/Kota dan selanjutnya pemerintah desa menindak-lanjuti dengan menyesuaikan peraturan desa yang berpedoman pada peraturan dengan tidak melebihi regulasi lebih tinggi.

Terkait dengan harapan pemerintah pusat, bahwa faktor pendukung yang sangat penting agar berhasilnya program dana desa adalah kekuatan hukum dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus dipersiapakan sampai pada level paling rendah yaitu pemerintah desa dan perangkatnya di seluruh pelosok Nusantara di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

BACAAN LAINNYA

Geuchik Gampong Pondok Kemuning, Saiful Azhar, memegang piagam penghargaan, Rabu (6/1/2021).

Salurkan BLT DD Tepat Waktu, Gampong Pondok Kemuning Terima Penghargaan dari Menteri Desa

06/01/2021 - 19:29 WIB
Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PD-IPHI) Kabupaten Gayo Lues Propinsi Aceh dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua PW IPHI Aceh Dr. H. Bustami Usman, SH, SAP, MSi Jumat (25/12/20) di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Gayo Lues.

Pengurus PD- IPHI Gayo Lues Dikukuhkan

26/12/2020 - 16:11 WIB
aceHTrend.com

Apdesi Aceh Utara Audiensi dengan Dewan terkait Wacana Pemotongan Gaji Aparatur Desa

19/11/2020 - 11:03 WIB
Mantan sekdes Gampong Jeumpa Barat, Kecamatan Jeumpa, Abdya, Saif Fahmi.

Mantan Sekdes Jeumpa Barat Abdya Pastikan Bulan Ini Pupuk Disalurkan ke Warga

13/11/2020 - 07:19 WIB

Pemerintah telah menganggarkan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sejak tahun 2015-2017 dengan harapan dapat terealisasi untuk masyarakat Indonesia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negeri ini, salah satunya adalah mengantaskan kemiskinan. Ada beberapa pemikiran yang dapat tersampaikan, bahwa selama bergulirnya dana desa banyak faktor yang terjadi perubahan di daerah-daerah yaitu dari segi pemerataan pembangunan seperti sarana dan prasarana baik berbentuk fisik maupun non fisik, sehingga semua desa di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersentuh dan merasa pentingnya kepedulian bantuan pemerintah yang kontinue.

Berdasarkan pandangan, bahwa selama bergulirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesi, adanya kelebihan dan manfaatnya dana desa apabila diperhatikan dari segi positif yaitu dapat menciptakan lapangan kerja baru di desa karena banyak kegiatan saat aktivitas pekerjaan pembangunan fisik dan non fisik.

Dana desa secara otomatis menyentuh langsung ke level paling rendah yaitu kawasan pedalaman desa untuk mengurangi tingkat angka kemiskinan dan Pengangguran berkepanjang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagaimana diamanahkan dalam butir Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 pasal 4 huruf h tentang pengaturan desa bertujuan untuk memajukan perekonomian masyarakat desa serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional. Oleh karena itu berdasarkan amanah Undang-undang tersebutlah desa dapat menggali dan mendata semua potensi desa yang dapat membangkit semangat kemandirian ekonomi tinggi. Maka secara langsung maupun tidak langsung desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan harapan terbantunya melalui realisasi serta penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku.

Dalam menyukseskan program pemerintah khususnya Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, faktor yang perlu diperhatikan adalah metode, langkah, transparansi dan pencegahan kesempatan aparatur desa terhadap penyelewengan dana desa baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok serta golongan.
Selain dari pemikiran dan harapan besar dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia seutuhnya, pemerintah yang selalu mendengungkan agar ikut semua pihak mendukung yaitu program prioritas dana desa yang bergema melalui Kementerian Desa, PDTT RI adalah empat prioritas yaitu Embung Desa, Produk unggulan kawasan pedesaan (PRUKADES), Sarana Prasarana Olah Raga dan Bumdes/Bumdes Bersama.

*)Penulis adalah Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa P3MD Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.

Tag: dana desagayo luesUU desa
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Bireuen, Antara Harapan Atau “Pengkhianat Baru”

Selanjutnya

Budi Waseso: Tembak Mati Anggota BNN Jika Terima Suap Dari Bandar Narkoba

BACAAN LAINNYA

Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

Sabtu, 16/01/2021 - 23:47 WIB
Ilustrasdi dikutip dari website seni.co.id.
Jambo Muhajir

Kolom: Pelacur

Kamis, 14/01/2021 - 18:47 WIB
Fitriadi.
Artikel

Sekolah Butuh Pemimpin atau Pimpinan?

Rabu, 13/01/2021 - 09:26 WIB
Ilustrasi tewasnya Abrahah dan pasukan gajahnya saat akan menghancurkan Ka'bah / kicknews.today
Pandemi, Sejarah, dan Kebijakan

LMC (75): Era Islam Klasik, Wabah, dan Peradaban

Selasa, 12/01/2021 - 11:16 WIB
Liza Faradilla
OPINI

Kelas Online: Kesenjangan Baru Sosial Ekonomi

Senin, 11/01/2021 - 07:00 WIB
Sayuti.
Celoteh

Reshuffle Kabinet dan Kemenangan Nalar

Sabtu, 09/01/2021 - 11:15 WIB
Zulfadhli Kawom. [Ist]

Lheuh keu Saman Gop

Jumat, 08/01/2021 - 15:46 WIB
Syamsiah Ismail.

Etos Kerja ala Pengawas Sekolah 4.0

Rabu, 06/01/2021 - 13:18 WIB
Tgk Angkasah
OPINI

Membentuk Karakter Siswa Selama Pandemi

Selasa, 05/01/2021 - 10:15 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso (kanan) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Arman Depari (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung BNN, Jakarta, Senin (14/3). BNN menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Sabu setelah hasil tes urine menyatakan bahwa kepala daerah yang baru dilantik pada 17 Februari 2016 itu positif mengandung methamphetamine. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/ama/16.

Budi Waseso: Tembak Mati Anggota BNN Jika Terima Suap Dari Bandar Narkoba

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).

    Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Sadri Ondang Jaya. Foto/Ist.

Sadri Ondang Jaya dan Singkel

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sudirman Z
16/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.