ACEHTREND.CO, Pidie – Mahfuddin, anggota DPRK Pidie mempertanyakan nasib pembangunan Kantor Bupati Pidie.
“Setelah sekian lama menggantung dan tidak ada kejelasan tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan baru kantor Bupati Pidie, saya mempertanyakan kepada eksekutif tentang kejelasan dari pelaksanaan proyek multiyear (berkelanjutan tahun jamak) kantor bupati pidie ini,” katanya, Jumat (25/8) usai waktu jumat.
Dijelaskan olehnya, Pemerintah Pidie sudah mengundang Tim Tehnik dari Unsyiah untuk menganalisa layak atau tidaknya struktur bangunan kantor bupati lama. “Saya kira wajar kebijakan Pemerintah Pidie mengundang tim tehnik dari unsyiah demi untuk pembangunan yang lebih baik. Saya yakin bahwa mereka (Tim Tehnik Unsyiah) sudah bekerja maksimal sebulan lebih, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang hasil rekomendasi dari tim tehnik Unsyiah, saya tidak tau apakah tim tehnik unsyiah sudah menyerahkan rekomendasi kepada pemerintah kabupaten pidie atau belum?,” sebutnya mempertanyakan.
Atas dasar itu, Mahfuddin menegaskan bahwa sudah menjadi tugas mereka (DPR) untuk menjalankan fungsi pengawasan meminta kejelasan setiap penggunaan anggaran dan pembangunan terutama pembangunan yang menghabiskan anggaran besar seperti pembangunan kantor baru bupati Pidie.
“Masyarakat perlu penjelasan terhadap setiap pembangunan khususnya bersumber dana dari APBK PIDIE. Saya mendesak pemerintah kabupaten Pidie untuk memberikan kejelasan kepada publik bagaimana hasil telaah dan analisis dari tim tehnik Unsyiah terhadap struktur bangunan kantor bupati Pidie lama, mengingat masa kerja anggaran tahun 2017 tinggal 4 bulan lagi,” tambahnya.
Ditambahkan, itu artinya kalau sekarang saja administrasi dan study kelayakannya belum jelas dan tuntas, bagaimana dengan masa kerja anggaran tahun 2017 ini yang sudah memasuki akhir tahun? “Karena itu saya mendorong dan mendesak pemerintah Pidie untuk segera mungkin menyusun langkah-langkah strategis agar pelaksanaan pembangunan ini berjalan semestinya dan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” tutup Mahfuddin Ismail, S.Pd.I, M.A.P yang juga anggota Badan Anggaran di DPRK Pidie. []