ACEHTREND.CO, Tapaktuan – Keluarnya surat keputusan Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian Keuchik Arbet Banta dari jabatannya, menuai protes. Ia mengaku surat keputusan yang dikeluarkan pemerintah daerah terkesan menzalami dirinya. Ia pun menilai, pemberhentian dirinya dari Keuchik Gampong Krueng Batu, Kecamatan Kluet Utara tidak ada alasan yang mendasar.
“Ini jelas Pemerintah Daerah menzalami saya, pemberhentian saya tidak ada alasan yang tepat. Saya sudah hubungi kabag Hukum Sekdakab, malah mereka berkilah dan saling lempar tanggung jawab,” ungkap Keuchik Arbet kepada aceHTrend, Jum’at (29/9/2017).
Ia melanjutkan, pemberhentian dirinya dari Keuchik terkesan aneh, karena tidak melalui proses yang seharusnya.
“Kecuali saya ada korupsi, gangguin wanita, di saat saya tanya kepada kabag yang bersangkutan, mereka juga tidak memberikan alasan yang pasti kepada saya. Jadi atas dasar apa saya diberhentikan,” tanya Keuchik Arbet.
Arbet menambahkan, jika pemberhentian dirinya tidak sesuai dengan jalur Undang-undang, maka ia akan bawa persolan ini ke ranah hukum.
“Adik Wartawan tolong Tulis ya, T. Sama Indra jelas menzalami saya. Sekarang orang saya sudah marah dan saya siap membawa orang – orang saya ke Kantor Bapati,” tantangnya.
Sementara itu, Camat Kluet Utara, Zainal menyampaikan, pemberhentian Keuchik Gampong Krueng Batu, Arbet Banta, merupakan permintaan dari masyarakat dan perangkat gampong setempat.
“Tadi kita sudah lantik Penjabat (PJ) Keuchik sementara Gampong Krueng Batu, Saudara Darman,SE yang merupakan Sekcam Kecamatan Kluet Utara. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menetukan jadwal pemilihan Keuchik baru. Pemberhentian Keuchik Arbet dengan sebenarnya tidak dalam hal penyelewengan Dana Desa (DD) atau sejenisnya, namun kita melihat pemberhentian itu lebih ke moral dan etika Keuchik Arbet yang tidak harmonis dengan masyarakat, dengan alasan itulah masyarakat setempat mengeluarkan surat mosi tidak percaya kepada saudara Arbet,” jelas Zainal.