• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Novanto Lepas, MaTA : Ketidakwarasan Sedang Terjadi Dalam Sistem Hukum Kita

Irwan SaputraIrwan Saputra
Senin, 02/10/2017 - 15:07 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menilai, sedang terjadi ketidakwarasan dalam sistem hukum Indonesia.

“Di mana hakim tidak lagi berdiri pada jalur yang lurus dan keadilan. Keputusan mengabulkan praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto, publik sudah menduga dari awal akan dikabulkan dengan mengamati proses persidangan yang telah berlangsung,” katanya pada AceHTrend, Senin (2/10/2017).

Untuk itu MaTA mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerbitkan surat perintah penyidikan untuk memeriksa kembali Setya Novanto dimana mekanismenya sudah diatur dalam amar Mahkamah Konstitusi.

Sehingga tidak larut dalam kekacauan hukum yang sedang terjadi dalam pengungkapan kasus E-KTP secara utuh dan ada kepastian hukum terhadap pelaku.

BACAAN LAINNYA

Alfian MaTA (Foto : acehterkini)

1,7 Triliun APBA untuk Covid-19 Harus Dirincikan ke Publik

18/04/2020 - 17:04 WIB
aceHTrend.com

Gelapkan Dana Desa, Mantan Geuchik dan Bendahara Gampong Blang Makmur Abdya Ditahan

05/02/2020 - 11:43 WIB
@realitasonline

PTPN I Langsa Dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi atas Dugaan Korupsi

01/02/2020 - 12:57 WIB
Fahri Hamzah (Foto: Kompas.com)

Gagal Berantas Korupsi, KPK Frustasi & Gelar OTT

17/10/2019 - 09:27 WIB

Menurut Alfian aneh logika hukum yang digunakan oleh hakim Praperadilan Setya Novanto, Cepi lskandar.

Alfian mengibaratkan, ada tiga orang bersama-sama mencuri caleng masjid, polisi baru tangkap yang pertama sebagai tersangka, yang kedua ditangkap kemudian, juga ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti caleng yang dicuri.

Pelaku kedua mengajukan praperadilan. Hakim mengabulkan praperadilan tersangka kedua dengan alasan caleng masjid yang dipakai untuk alat bukti adalah caleng yang sama untuk tersangka pertama.

“Menurut hakim, calengnya harus beda. Sehingga putusan tersebut telah terjadi peristiwa hukum dimana seharusnya Hakim adalah hukum,” kesalnya. []

Tag: #korupsimata acehSetya novanto
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

PNA Bireuen Undang Kader Muda dan Masyarakat Umum untuk Bergabung

Selanjutnya

LPPA Minta Pemda Asel Perjuangkan SK CPNS

BACAAN LAINNYA

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khairi didampingi anggota, Riswandar dan Agus Syahputra, pada acara
sosialisasi pengawasan pemilu pertisipatif pemilih pemuda, Senin (8/3/2021).
BERITA

Komisioner Panwaslih Langsa Sebut Pemilih Pemula akan Banyak Dilirik Parpol

Senin, 08/03/2021 - 18:37 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Senin, 08/03/2021 - 18:03 WIB
Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Senin, 08/03/2021 - 17:44 WIB
Daerah

Temui Korban Kebakaran, Walikota Subulusalam Minta BPBD Bekerja Lebih Cepat

Senin, 08/03/2021 - 17:31 WIB
Syarifuddin
BERITA

DPW PNA Abdya Dukung Penetapan Sayuti Abubakar sebagai Wakil Gubernur

Senin, 08/03/2021 - 17:29 WIB
ketua DPW PNA Banda Aceh Muhammad Zaini Yusuf @Hendra Keumala/aceHTrend
Politik

Tunjuk Sayuti Sebagai Calon Pendamping Nova, PNA Banda Aceh Dukung Keputusan Irwandi Yusuf

Senin, 08/03/2021 - 15:21 WIB
aceHTrend.com
BERITA

FPTI Abdya Berkomitmen Lahirkan Atlet Panjat Tebing Andal

Senin, 08/03/2021 - 09:31 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

Senin, 08/03/2021 - 06:25 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

Minggu, 07/03/2021 - 20:18 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

LPPA Minta Pemda Asel Perjuangkan SK CPNS

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P’up Dah, Peugawe Kantô Dipeu Apui Kantô Bupati Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tunjuk Sayuti Sebagai Calon Pendamping Nova, PNA Banda Aceh Dukung Keputusan Irwandi Yusuf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Ketua Panwaslih Kota Langsa, Muhammad Khairi didampingi anggota, Riswandar dan Agus Syahputra, pada acara
sosialisasi pengawasan pemilu pertisipatif pemilih pemuda, Senin (8/3/2021).
BERITA

Komisioner Panwaslih Langsa Sebut Pemilih Pemula akan Banyak Dilirik Parpol

Syafrizal
08/03/2021

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti
BERITA

“BPJS Kesehatan Mendengar” Ajak Stakeholders JKN-KIS Suarakan Aspirasinya

Mulyadi Pasee
08/03/2021

Hamparan areal Hak Guna Usaha (HGU) PT Laot Bangko di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. (Foto: aceHTrend/Nukman)
BERITA

Sah! Menteri ATR/Kepala BPN Terbitkan SK Perpanjangan HGU PT Laot Bangko

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

Daerah

Temui Korban Kebakaran, Walikota Subulusalam Minta BPBD Bekerja Lebih Cepat

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.