ACEHTREND.CO, Tapaktuan – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Diva Samudera Putra memastikan anggaran untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan akan dianggarkan dalam APBK tahun anggaran 2018 mendatang.
Ia menargetkan, Panwaslih Aceh Selatan bisa melakukan pencairan dana operasional pada Januari tahun 2018.
“Jika APBK disahkan pada bulan November 2017, maka di bulan Januari 2018 sudah bisa ditarik,” Ungkap Diva, Selasa (2/10/2017) diruang kerjanya.
Menurut Diva, salah satu alasan kenapa dana tersebut tidak bisa dianggarkan dalam APBK-Perubahan, karena keterlambatan masuknya permintaan dari Panwaslih Aceh Selatan.
“Surat yang dimasukkan Khairul Nufus selaku Sekretariat Panwaslih pada Juli 2017 adalah permohonan penganggaran pada APBK 2018. Namun secara tiba-tiba pada 28 September 2017 atau sehari sebelum pengesahan APBK-P, Panwaslih meminta anggaran dimasukkan dalam APBK-P, tentu hal ini tidak mungkin dilakukan karena NPHD Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) belum dibaha, jadi bagaimana harus dimasukkan,” jelas Diva.
Diva menjelaskan, jika hal tersebut dilakukan, dikawatirkan akan bertentangan dengan aturan yang berlaku. Selain anggaran untuk Panwaslih anggaran untuk pengamanan Pilkada juga belum dianggarakan.
“Bukan hanya Panwaslih, biaya pengamanan Pilkada juga belum dianggarkan,” tutup Diva.