• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Ditolak Berhubungan Badan, JA Sebar Foto Syur Pacarnya

Irwan SaputraIrwan Saputra
Selasa, 03/10/2017 - 13:59 WIB
di Banda Aceh, BERITA, Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Sungguh bejat prilaku JA (26), pria yang berdomisili di Banda Aceh ini tega menyebarkan foto-foto syur (vulgar) milik pacarnya dengan cara mengunggah ke akun media sosial miliknya, Facbook dan Intagram.

Prilaku bejat itu dilatarbelakangi oleh rasa kesal JA kepada sang pacar, sebut saja Mawar (bukan nama sebenarnya).

Antara JA dan Mawar telah berpacaran sejak dua tahun lalu. Namun, Mawar tidak mau lagi melayani keinginan JA untuk berhubungan layaknya suami istri.

Rupanya penolakan Mawar membuat JA berang, semula dia lebih dulu mengancam akan menyebarkan foto-foto syur tersebut apabila Mawar tetap keukeuh menolak keinginan JA.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

24/02/2021 - 18:20 WIB
PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

24/02/2021 - 16:37 WIB
Ilustrasi/Foto/Istimewa.

Carut Marut Tender Di Aceh

24/02/2021 - 13:10 WIB
Bayi yang ditemukan di rumah warga

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

24/02/2021 - 10:55 WIB

Sementara Mawar tetap pada pendiriannya untuk tidak mau lagi berhubungan badan.

Alhasil foto vulgar itupun disebarluaskan oleh JA ke media sosial. Tak terima poto syurnya tersebar, Mawar melaporkan sang pacar ke Polresta Banda Aceh pada Jumat 1 September 2017 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP M. Taufik kepada wartawan mengatakan, setelah dilaporkan pihaknya langsung menangkap pelaku.

“JA telah melakukan tindak pidana kesusilaan dan penghinaan atau pencemaran nama baik yang diancam dengan Pasal 45 ayat (1) dan (3) UU Nomor 11 tahun 2008 tenang Informasi dan Transaksi Elektronilk (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara,” katanya, Senin (2/10/2017).[]

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Selundupkan Sabu ke Celana Dalam, Mahasiswa dan Napi Rutan Jantho Diciduk Polisi

Selanjutnya

Polisi Ringkus Spesialis Penggelapan Mobil Rental di Banda Aceh

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

YARA Minta Polda Aceh Tertibkan Penimbun Limbah Tambang Emas di Aceh Selatan

Rabu, 24/02/2021 - 09:44 WIB
Ketua SMSI Pusat Firdaus. Ist.
Hukum

SMSI Dukung Langkah Kapolri Terapkan UU ITE Secara Bijak

Rabu, 24/02/2021 - 08:56 WIB
Mantan Keuchik Meunasah Mee, Meurah Mulia, Aceh Utara, ditahan oleh Kejaksaaan Negeri Aceh Utara, Selasa (23/2/2021) terkait kasus dugaan korupsi dana desa. Foto/acehtrend.com/Mulyadi.
Hukum

Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

Rabu, 24/02/2021 - 07:52 WIB
Hendra Budian. (Kanan).
DPR Aceh

Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

Selasa, 23/02/2021 - 22:35 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Cut Hasnah Nur. @acehtrend/Masrian Mizani.
BERITA

Akmal Ibrahim Tunjuk Alfian Liswandar sebagai Plt Kadis PUPR dan Hafiddin Plt Kepala BPBK

Selasa, 23/02/2021 - 21:30 WIB
Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Menteri Hukum dan HAM RI, Drs. Nugroho, Bc.I.P, M.Si menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Selasa (23/2/2021)
BERITA

Kota Langsa Raih Dua Penghargaan dari Kemenkum HAM 

Selasa, 23/02/2021 - 20:54 WIB
Sekda Abdya, Drs. Thamrin. @aceHTrend/Masrian Mizani
BERITA

11 Kepala SKPK di Abdya Berstatus Pelaksana Tugas

Selasa, 23/02/2021 - 20:34 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
Hukum

Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

Selasa, 23/02/2021 - 18:13 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menyegel salah satu hotel di Jalan Mr. Moch Hasan, Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa (23/2/2021).
Banda Aceh

Tak Patuhi Aturan Syariat Islam, Satpol PP Banda Aceh Segel Hotel RedDoorz Batoh

Selasa, 23/02/2021 - 16:48 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Polisi Ringkus Spesialis Penggelapan Mobil Rental di Banda Aceh

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Bayi yang ditemukan di rumah warga

    Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Carut Marut Tender Di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Aceh Lirik Pengadaan Wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Senilai 41,2 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Tersangka Korupsi DD, Mantan Keuchik Meunasah Mee Dititipkan di Lapas Kelas IIB Aceh Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Rencana Pengembangan Kampus, Hendra Budian Imbau Rektor USK Bersikap Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Hari Ini Wabup Muslizar Disuntik Vaksin Sinovac Tahap Dua

Masrian Mizani
24/02/2021

PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Foto/acehtrend/Bustami.
Daerah

Sumut dan Kepulauan Riau Dapat Jatah Urea Subsidi dari PIM Terbanyak se-Sumatera

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Ilustrasi/Foto/Istimewa.
Artikel

Carut Marut Tender Di Aceh

Redaksi aceHTrend
24/02/2021

Bayi yang ditemukan di rumah warga
BERITA

Warga Babah Lhung Blangpidie Temukan Bayi Dalam Goodie Bag di Warungnya

Masrian Mizani
24/02/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.