• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Walhi : Beutong Menanti Bencana

Irwan SaputraIrwan Saputra
Rabu, 04/10/2017 - 08:32 WIB
di BERITA, Daerah, Lingkungan
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh memaparkan hasil temuan dari investigasi yang dilakukan beberapa waktu lalu di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya.

Paparan itu disampaikan oleh Direktur Walhi Aceh Muhammad Nur dan Kepala Devisi Advokasi Nasir pada wartawan di kantor Walhi Aceh di Banda Aceh, Selasa (4/10/2017).

Menurut Nasir, investigasi tersebut dilakukan di beberapa gampong di Kecamatan Beutong yang dinilai telah lama menjadi lokasi penambangan emas secara ilegal yang mencakup wilayah pemukiman penduduk, aliran sungai, kawasan hutan serta hutan produksi dan hutan lindung.

Beberapa gampong yang diketahui menjadi ladang tambang emas illegal tersebut adalah Gampong Blang Baroe, Gampong Panton Bayam, Gampong Blang Leumak, dan Gampong Kreung Cut yang masing-masing luas administrasi sekitar 1.108,93 hektar.

BACAAN LAINNYA

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat bergotong royong di Gampong Lhok Bani, Minggu (28/2/2021).

Peringati HPSN, 66 Gampong di Langsa Gotong Royong Serentak

01/03/2021 - 10:47 WIB
aceHTrend.com

DPD PKS Banda Aceh Gelar Sekolah Cinta Indonesia untuk Anggota Baru

01/03/2021 - 10:04 WIB
Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan lahan, Minggu (28/2/2021).

Sebidang Kebun Sawit di Gampong Medang Ara Langsa Terbakar

01/03/2021 - 09:47 WIB
Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng

Unimal akan Berlakukan Kuliah Tatap Muka Mulai 8 Maret

01/03/2021 - 09:16 WIB

Selain kegiatan penambangan emas dalam pemukiman warga, kegiatan penambangan tersebut juga dilakukan di kawasan sungai aliran yang melintasi pemukiman warga maupun hulu sungai yang berada di kawasan hutan produksi dan hutan lindung.

Sungai-sungai yang memiliki aktivitas pertambangan emas tersebut adalah Krueng (sungai) Cut, dan Krueng Pelabuhan yang merupakan sub daerah air sungai Krueng Cut.

Nasir mengungkapkan, pola penambangan emas yang dilakukan oleh warga Beutong lebih jauh jangkauannya dibandingkan dengan aktivitas pertambangan emas illegal di Kecamatan Geumpang Pidie.

Pertambangan emas ilegal di Geumpang, lokasinya berada di aliran sungai kawasan hutan lindung, sementara pertambangan emas illegal di Beutong dilakukan tidak hanya di aliran sungai dan kawasan hutan tapi juga dilakukan dalam pemukiman penduduk dengan sama-sama menggunakan alat berat berupa beko.

“Areal penambangan emas dalam pemukiman penduduk ini mencakup wilayah pertanian dan perkebunan warga, seperti lahan sawah, kebun pinang, coklat, kelapa, durian, rambutan yang digunakan sebagai Areal tambang,” paparnya.

Pertambangan di areal pemukiman warga di empat gampong tersebut yang belum digunakan adalah tapakan rumah warga, fasilitas umum seperti masjid dan meunasah serta lahan kebun yang belum diizinkan atau belum disepakati warga.

Sehingga pertambangan emas ilegal di dalam kawasan pemukiman warga memiliki potensi di areal areal 1. 108, 93 hektar.

Kemudian pertambangan emas ilegal di wilayah Krueng Cut, Krueng Pelabuhan serta kawasan hutan yang menjadi bantaran sungai.

Walhi Aceh kemudian melakukan pemetaan aktivitas pertambangan di wilayah sungai, diketahui setidaknya berpotensi untuk dijadikan lokasi tambang seluas 261,73 hektar.

Memang secara ekonomi kehidupan keluarga penambang emas tergolong baik. Berdasarkan pengamatan dan pengakuan warga kepada Walhi, selama ada aktivitas pertambangan emas setiap keluarga yang berprofesi sebagai penambang emas sudah mampu membeli mobil mewah tidak hanya itu warga juga memiliki perhiasan emas yang merupakan hasil dari pertambangan emas ilegal.

Kendatipun di sisi lain warga juga mengakui bahwa dengan pertambangan emas telah menghilangkan sektor perekonomian lainnya seperti pertanian, sawah, dan kebun keluarga, lantaran telah dijadikan tambang emas illegal.

“Masyarakat juga bercerita bahwa pernah ada se orang warga yang mendapatkan hasil pertambangan 15 kilogram emas selama 15 hari kerja,” ungkap Nasir.

Muhammad Nur mengatakan, dampak yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan emas secara Illegal tersebut diantaranya akan mengakibatkan hilangnya lahan pertanian dan perkebunan warga.

“Lahan pertanian sawah yang ada di desa sudah menjadi areal perkembangan begitu pula hal dengan lahan perkebunan, “katanya.

Aktivitas penambangan emas di pemukiman warga juga berdampak terhadap rumah warga karena kegiatan pertambangan berada dekat dengan rumah warga dan masjid.

Bahkan ada temuan di lapangan, pertambangan berbatasan langsung dengan rumah penduduk warga setempat.

Selain itu, aktivitas pertambangan emas ilegal ini juga berdampak terhadap terbukanya peluang dan akses illegal logging.

Walhi Aceh menemukan tumpukan kayu hasil tebangan dari hutan alam di lokasi pertambangan emas.

Dalam waktu yang sama, Walhi Aceh juga menemukan warga yang membawa balok atau kayu hasil illegal logging melalui aliran sungai yaitu Krung Kila.

“Berdasarkan pengakuan warga, kayu tersebut dijual ke Sawmil di Nagan Raya dan Aceh Barat. Jenis kayu yang ditemukan di lapangan diantaranya jenis merante, ” katanya.

Selain itu, pertambangan emas illegal tersebut juga telah berdampak cukup serius terhadap fisik dan kualitas sungai setempat, kondisi ini akan berdampak terhadap 261, 73 hektar lebih wilayah sungai.

Walhi Aceh juga menemukan lokasi-lokasi bantaran sungai yang rusak akibat aktivitas pertambangan.

Aktivitas perkembangan secara tidak langsung juga telah memperluas bantaran sungai, akibatnya beberapa lahan pertanian warga yang berada di pinggir sungai telah hilang akibat semakin meluasnya sungai.

Sementara air sungai berwarna kuning dan berlumpur hal ini dikarenakan ada aktivitas penambangan di dalam sungai dan kawasan hutan di hulu sungai.

‌ Selain itu, dampak dari tambang emas illegal tersebut Walhi menemukan kondisi jalan dari keempat desa tersebut rusak parah, disebabkan oleh alat berat yang melintasi jajan tersebut.

“Dampak terbesar yang berpotensi akibat dari pertambangan emas ilegal tersebut adalah bencana banjir. Kondisi fisik sungai yang rusak akan menjadi pemicu potensi bencana tersebut terjadi,” kata Muhammad Nur.

Jika terjadi banjir bandang, maka akan banyak memakan korban tidak hanya korban jiwa, tetapi juga korban harta, rumah dan fasilitas umum lainnya.

Karena kondisi saat ini sebagian pemukiman penduduk sejajar dengan bantaran sungai.

‌ Untuk itu Walhi mendesak agar Bupati Nagan Raya dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf agar menertibkan atau menutup aktivitas pertambangan emas illegal di Kecamatan Beutong tersebut.

“Kami juga mendesak agar Polres Nagan Raya dan Polda Aceh melakukan penindakan dalam bentuk penyitaan alat pertambangan emas ilegal serta memproses secara hukum terhadap pemilik alat berat sebelum bencana melanda Beutong, ” katanya. []

ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Sering Transaksi Sabu, Perempuan Asal Muara Dua Diringkus Polisi

Selanjutnya

Diduga Lecehkan Pelanggar Lalu Lintas, Oknum Polantas Polres Lhokseumawe Dipolisikan

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Forum Pemuda Lintas Agama di Aceh Terbentuk

Senin, 01/03/2021 - 08:52 WIB
Tu Sop @statusaceh
Dayah

Tu Sop: Banyak Pemuda Aceh Sibuk Dengan Game Online

Senin, 01/03/2021 - 08:00 WIB
Delapan pria tersangk pengedar narkoba diserahkan oleh Ditnarkoba Polda Aceh kepada Kejari Aceh Timur. Foto/Humas Kejati Aceh.

Kejari Aceh Timur Terima 8 Tersangka Pengedar Narkoba dan 81 Bungkus Teh Cina Berisi Sabu

Senin, 01/03/2021 - 07:33 WIB
Pedagang minuman beralkohol jenis bir di Pantai Kuta, Bali. Johannes P. Christo/Koran Tempo.
Nasional

Perluas Bidang Usaha Terbuka, Investor Bisa Buka Usaha Produksi Miras di Empat Provinsi

Minggu, 28/02/2021 - 17:50 WIB
Warga Gampong Jijiem, Keumala, Pidie, Sabtu (27/2/2021) malam menyegel kantor keuchik setempat. Foto/Ist untuk acehtrend.
Daerah

Duga Banyak Penyimpangan, Warga Gampong Jijiem Kembali Segel Kantor Desa

Minggu, 28/02/2021 - 12:08 WIB
Frida Siska
BERITA

Prospeknya Cerah, Tanaman Porang Mulai Digalakkan di Aceh Singkil

Minggu, 28/02/2021 - 10:02 WIB
Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.
Hukum

Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

Minggu, 28/02/2021 - 07:24 WIB
Rapat kerja PRP PMRI Universitas Syiah Kuala @ist
BERITA

Pendekatan PMR Atasi Kesulitan Siswa Belajar Matematika

Sabtu, 27/02/2021 - 23:56 WIB
Bupati Akmal Ibrahim beberapa waktu lalu saat menggelar pertemuan dengan seluruh ormas Islam di Masjid Agung Baitul Ghafur Abdya terkait wacana pembagian bekas lahan HGU PT CA. (aceHTrend/Masrian Mizani)
BERITA

Ormas Islam Tagih Janji Bupati Abdya Bagikan Bekas Lahan PT CA

Sabtu, 27/02/2021 - 20:01 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Diduga Lecehkan Pelanggar Lalu Lintas, Oknum Polantas Polres Lhokseumawe Dipolisikan

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Isma  (33) divonis tiga bulan penjara karena melanggar UU ITE. Warga Lhok Puuk, Seunuddon, Aceh Utara tersebut mengupload video percekcokan keuchik setempat dengan ibunya Isma, ke media sosial. Foto/Ist.

    Rekam Pertengkaran Keuchik dan Menguploadnya ke Facebook, Ibu Muda di Aceh Utara Dijebloskan ke Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pakar Ekonomi: Di Aceh, yang Dibangun Hanya Ekonomi Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MPU Kota Banda Aceh Keluarkan Tausiyah Larangan Merayakan Nataru

    196 shares
    Share 196 Tweet 0
  • Bermaksud Bertamu, M. Ali Temukan Adiknya Telah Menjadi Mayat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pidato Rusyidi Keluar Jalur, Munawar Memukul Meja, Boing Dikeroyok di depan Ketua DPRK Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat bergotong royong di Gampong Lhok Bani, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Peringati HPSN, 66 Gampong di Langsa Gotong Royong Serentak

Syafrizal
01/03/2021

aceHTrend.com
BERITA

DPD PKS Banda Aceh Gelar Sekolah Cinta Indonesia untuk Anggota Baru

Teuku Hendra Keumala
01/03/2021

Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan lahan, Minggu (28/2/2021).
BERITA

Sebidang Kebun Sawit di Gampong Medang Ara Langsa Terbakar

Syafrizal
01/03/2021

Rektor Universitas Malikussaleh, Dr Herman Fithra Asean Eng
BERITA

Unimal akan Berlakukan Kuliah Tatap Muka Mulai 8 Maret

Redaksi aceHTrend
01/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.