ACEHTREND,CO, Lhokseumawe- Satuan Lalu Lintas (Sattlantas) Polres Lhokseumawe menggelar Operasi Zebra Rencong pada 1-14 November 2017. Total yang ditilang ada 576 unit kendaraan, Kamis (16/11/2017)
Berdasarkan data yang diperoleh aceHTrend, jumlah kendaraan ditilang selama operasi Zebra Rencong 2017 naik empat kali lipat dibadingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 194 kendaraan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana menyatakan meningkatnya kendaraan ditilang petugas disebabkan beberapa faktor, pertama kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar.
Selanjutnya, meningkatnya kinerja petugas melakukan penertiban pelanggar lalulintas.
Kendaraan yang ditilang pada umumnya tidak memiliki atau membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak menggunakan plat kendaraan, tidak memakai helm depan dan belakang serta tidak memakai kelengkapan kendaraan lainnya seperti kaca spion.
Kasatlantas menambahkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe masih sangat tinggi.
“Kami mengingatkan pasca operasi zebra, masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas yang baik dan benar, serta memperhatikan aturan keselamatan dam berkendaraan,” katanya. []