CEHTREND,CO, Lhoksukon- Anwar Sanusi atau Keuchik Wan melaksanakan sumpah jabatan sebagai anggota DPRK Aceh Utara hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan hingga 2019 mendatang, Senin (20/11/207).
Anwar kembali dilantik sebagai anggota dewan setempat dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil menggantikan Mukhtar anggota DPRK Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Muara Batu, Sawang dan Aceh Utara dari Partai Aceh (PA).
Sebelumnya Geuchik Wan telah pernah menjadi anggota dewan Aceh Utara pada masa yang sama dan sempat menjabat sebagai wakil ketua Komisi B (Bidang Perekonomian).
Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf alias Sidom Peng mengucapkan selamat kepada Anwar Sanusi yang baru dilantik menjadi anggota DPRK Aceh Utara. Kita meminta agar dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai mana yang telah diamanahkan oleh rakyat
Sidom Peng menambahkan jabatan anggota DPRK Aceh Utara periode 2014-2019 tidak sampai dua tahun lagi, tetapi tugas-tugas yang diemban saat ini masih sangat banyak.
“Khususnya dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan dan penganggaran dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat di Aceh Utara,” katanya. []