ACEHTREND,CO, Lhokseumawe – Ada yang menarik dari aksi demontrasi mahasiswa di depan Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa (21/11/2017) kemarin.
Dimana, mahasiswa menolak Anggota DPD RI asal Aceh Fahkrurrazi, M.IP menyampaikan orasinya.
Amatan aceHTrend, Fakhrurrazi mendatangi PN Lhokseumawe sekitar pukul 13:00 WIB, kemudian dirinya langsung masuk ke dalam kantor dan menjumpai pihak pengadilan untuk membahas penangguhan penahanan dua mahasiswa yang ditahan karena merusak aset negara saat menggelar aksi demontrasi di kantor Bupati Aceh Utara 25 Mei 2017 lalu.
Namun saat Fakhrurrazi menjumpai para mahasiswa yang sedang melakukan aksi di depan PN, mahasiswa menolak bantuan yang akan diberikannya untuk membebaskan dua rekannya.
Koordinator aksi damai, Razjis Fadli menyatakan aksi yang dilakukan ini murni pergerakan mahasiswa yang ingin membebaskan dua rekannya.
“Ini murni pergerakan mahasiswa untuk mahasiswa, jadi jangan ada yang mencoba-coba memanfaatkan penyelesaian kasus ini sebagai kepetingan pribadi dan dijadikan untuk politik,” katanya.
Sedangkan, Ketua BEM Unimal Muslim Hamidi mengucapkan terima kasih atas upacaya semua pihak yang ingin membantu menjamin penangguhan penahanan dua rekannya.
“Pergerakan yang dilakukan hari ini, itu benar-benar pergerakan mahasiswa, bahkan jauh hari kami mahasiswa sudah membuat komitmen agar tidak ada pihak-pihak lain yang ingin mencoba membantu penangguhan penahanan tersebut,”jelas Muslim.
Para mahasiswa tampak bersitegang dengan Fakrurrazi yang mencoba menfasilitasi dan membantu membebaskan dua rekannya.
“Kami tidak mau nanti ada prediksi dari mahasiswa lainnya terkait ada pembebasan dua rekannya yang melibatkan pihak lain di luar mahasiswa itu sendiri,” tutupnya.
Saat dijumpai awak media, Fakrurrazi tidak mau memberi tanggapan terkait penolakan kehadirannya di tengah-tengah ratusan mahasiswa yang sedang melakukan aksi. []