• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Senator Fachrul Razi Klarifikasi Soal Penolakan Dirinya oleh Mahasiswa

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Kamis, 23/11/2017 - 17:53 WIB
di BERITA
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh H. Fachrul Razi, MIP keberatan diberitakan kehadirannya ditolak oleh mahasiswa yang sedang berdemontrasi menuntut penangguhan penahanan terhadap dua mahasiswa Unimal di Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe, Selasa 21 November 2017 lalu.

“Tidak ada upaya saya untuk meminta diri berorasi atau meminta panggung. Namun hanya berdiri saja di depan massa yang sedang aksi, ” katanya melalui siaran pers pada aceHTrend, Kamis (23/11/2017).

Fachrul Razi mengungkapkan ihwal kehadirannya di tengah-tengah mahasiswa yang tengah berdemontrasi hari itu.

Menurutnya, pagi hari itu dia baru tiba di Lhokseumawe dari Jakarta, dengan niat untuk mendukung dan hanya berusaha untuk membebaskan dua mahasiswa yang saat itu sedang butuh bantuan hukum.

BACAAN LAINNYA

Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

08/03/2021 - 06:25 WIB
Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

07/03/2021 - 20:18 WIB
FOTO/Disbudpar Aceh.

Gairahkan Pesona Wisata Aceh, Disbudpar Aceh Gelar Tour de Koetaradja

07/03/2021 - 11:35 WIB
Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Unsyiah.

LMC (78): Era Islam Klasik: Wabah dan Peradaban (III)

07/03/2021 - 10:52 WIB

“Niat saya ikhlas dan istiqamah tanpa kepentingan apapun karena mahasiswa yang ditahan adalah alumni Sekolah Pemimpin Muda Aceh (SPMA) sebuah lembaga yang saya dirikan,” kata Senator Fachrul Razi.

Selain itu, katanya, kehadiran dirinya turun ke Lhokseumawe juga karena atas permintaan beberapa ketua elemen mahasiswa (BEM) yang berkomunikasi dengan dirinya baik dari Unimal maupun Unsyiah.

Baca :Tak Mau Dituduh Aksinya Didomplengi, Mahasiswa Tolak Kehadiran Fakhrurrazi

“Awalnya, saya melakukan ini tanpa adanya pihak manapun yang tahu baik media maupun mahasiswa karena proses hukum membutuhkan pendekatan tanpa publikasi ke publik. Karena proses hukum harus dihargai,” katanya.

Fachrul Razi mengaku faham jika kedatangan dirinya akan dianggap hanya untuk “mencari panggung”, padahal dia melakukan semua itu secara ikhlas tanpa maksud apapun, melainkan demi tercapai tujuan yaitu dua mahasiswa bisa segera dibebaskan.

“Sebagaimana pengalaman beberapa orang mahasiswa atau masyarakat yang pernah saya jamin penangguhan sebelumnya seperti Tri Juanda di Lhokseumawe, kasus di Geudong, kasus 12 Korban PT Rapala di Aceh Tamiang, kasus Pilkada di Aceh Timur dan Aceh Utara serta penangguhan tiga mahasiswa di Bener Meriah yang mengibarkan bendera Bulan Bintang,” katanya.

Semua itu dilakukan Fachrul tanpa publikasi karena proses hukum harus dihormati. Dia berharap, semoga atas tudingan maupun fitnah kepada dirinya biar Allah yang membalas dengan kebaikan yang sebenarnya.

“Saya Fachrul Razi hadir seorang diri di PN secara diam-diam agar tidak diketahui oleh publik dan media agar proses negosiasi berjalan baik dengan proses hukum dan aturan undang-undang,” katanya.

Dan pun, katanya, sejak awal dirinya tidak mengeluarkan pernyataan apapun sampai dua mahasiswa dibebaskan.

Oleh Karena itu, saat ini dia mencoba angkat bicara dan mengklarifikasi atas kejadian yang dia lakukan secara ikhlas itu.

“Kehadiran saya ke PN Lhokseumawe dalam rangka solidaritas dan dukungan serta keprihatian atas penahanan dua mahasiswa yang di tahan oleh PN
Lhokseumawe dengan memberikan jaminan dan surat penangguhan penahanan kepada ketua majelis hakim dan Plt Ketua Pengadilan Lhokseumawe yang diterima pada pagi hari pukul 12.00 WIB di ruang Plt Ketua Pengadilan yang disaksikan humas pengadilan dan ketua majelis hakim,” katanya.

Dalam pertemuan selama 1,5 jam itu, Fachrul bersama pihak pengadilan membahas solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan persidangan mahasiswa.

“Saya memberikan apresiasi kepada mahasiswa untuk terus memperjuangkan kebenaran dan pemerintah yang bersih dan anti korupsi serta percepatan pembangunan di Aceh,” katanya.

Setelah rapat selesai, massa aksi sudah berkumpul di depan pengadilan dan melakukan aksi damai setelah bergerak dari kantor kejaksaan.

Sementara itu, agenda kehadiran dirinya hari itu dengan adanya aksi damai adalah dua hal yang berbeda.

Setelah rapat dengan pihak pengadilan, dirinya turun menjumpai Kapolres, karena kehadiran dirinya di depan mahasiswa atas permintaan Kapolres Lhokseumawe untuk bertemu mahasiswa, bahwa telah ada hasil negosiasi secara positif antara saya sebagai anggota DPD RI (penjamin) dengan ketua hakim dan Plt Ketua Pengadilan.

Fachrul Razi juga mengaku jika dirinya tidak ada upaya untuk meminta diri berorasi atau meminta panggung, melainkan hanya berdiri saja di depan massa aksi.

“Saya memahami dan menghargai jika ada mahasiswa dalam massa ramai untuk tidak berada di lokasi aksi. Kemudian saya mencoba menfasilitasi dengan pimpinan aksi dan pimpinan mahasiswa agar dapat diwakilkan beberapa orang mahasiswa untuk dapat audiensi dengan pihak pengadilan,” ungkapnya.

Dan hal tersebut juga menjadi tuntutan mahasiswa agar dapat bertemu ketua pengadilan.

Kemudian dirinya bertemu Plt Ketua Pengadilan meminta untuk bersedia bertemu mahasiswa.

“Awalnya beliau menolak karena sudah ada hasil pembicaraan sebelumnya. Namun akhirnya beliau bersedia bertemu perwakilan mahasiswa, ” katanya.

Akhirnya, pertemuan dengan mahasiswa dan pihak pengadilan berlangsung secara baik secara musyawarah dan meminta ketua pengadilan menjelaskan ke massa mahasiswa hingga aksi berakhir dengan damai dan tertib.

“Demikian klarifikasi dan hak jawab ini saya sampaikan semoga dapat menjadi jawaban untuk memperbaiki nama baik saya sebagai Anggota DPD RI Asal Aceh,” katanya.

Hak jawab itu juga ditembuskan Fachrul Razi ke Dewan Pers dan PWI Aceh. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Tiga Mahasiswa Unimal Diundang ke Acara Hitam Putih

Selanjutnya

Di Aceh Utara, Anak Bakar Rumah Orang Tua Hingga Ludes

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

FPTI Abdya Berkomitmen Lahirkan Atlet Panjat Tebing Andal

Senin, 08/03/2021 - 09:31 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Polisi Tangkap Lima Terduga Penggelapan BBM dari Kapal Tanker MT Garuda Asia di Lhokseumawe

Minggu, 07/03/2021 - 16:36 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Ketua DPRK Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kuta Alam

Minggu, 07/03/2021 - 12:16 WIB
Ilustrasi
BERITA

Camat Langsa Barat Minta Aktivitas Gotong Royong Kembali Digalakkan

Minggu, 07/03/2021 - 12:06 WIB
Ketua ARC PUI Unsyiah Syaifullah Muhammad @aceHTrend/Ihan Nurdin
BERITA

Maksimalkan Potensi Nilam Aceh, ARC-USK Kerja Sama Inovasi Riset dengan USM

Minggu, 07/03/2021 - 11:47 WIB
Foto bersama Teuku Dharul Bawadi (Presiden ASIA) dan M. Nurdin (Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh), Yusri (Kepala OJK Aceh), dan Lisda Yanti (Kepala Cabang ACT Aceh).
BERITA

Berbelanja dan Bersedekah Kini Hadir dalam Satu Platform pasarsedekah.com

Minggu, 07/03/2021 - 11:24 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Senator Fadhil Rahmi Pantau Aktivitas Sekolah di Pulo Aceh

Minggu, 07/03/2021 - 10:29 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Farid Nyak Umar Kembali Ingatkan Dampak Buruk Game Online Bagi Generasi Muda

Minggu, 07/03/2021 - 09:52 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Melalui Ketua DPRK Warga Minta Pemerintah Kota Dukung Balai Pengajian Gampong

Minggu, 07/03/2021 - 09:23 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Rumah yang dibakar oleh anaknya (Foto: aceHTrend/Bustami)

Di Aceh Utara, Anak Bakar Rumah Orang Tua Hingga Ludes

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

    Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BPKD Subulussalam: Defisit Ini Juga Ada Kaitan Dengan Masa Merah Sakti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Jelaskan Penyebab Defisit Anggaran Kota Subulussalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panen Perdana Ayam Potong, BUMG Seumirah Raih Untung Rp100 Juta

    3325 shares
    Share 3325 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

FPTI Abdya Berkomitmen Lahirkan Atlet Panjat Tebing Andal

Masrian Mizani
08/03/2021

aceHTrend.com
OPINI

Menjadi Guru Kreatif di Masa Pandemi

Redaksi aceHTrend
08/03/2021

Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

PAS Turun Tangan, Jenazah Dua Napi Nusakambangan Dipulangkan ke Aceh

Muhajir Juli
08/03/2021

Dua aktivis YARA melakukan aksi di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Banda Aceh, Minggu (7/3/2021). Foto/ist for acehtrend.com.

Tak Ada Anggaran, Dua Jenazah Warga Aceh Tertahan di Lapas Nusakambangan

Muhajir Juli
07/03/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.