ACEHTREND.CO, Bireuen- Barisan Muda Umat (BMU) menyerahkan rumah bantuan kepada Fatimah (58) warga Lhok Dagang, Pandrah, Bireuen. Awalnya wanita ini tinggal di sebuah gubuk reyot.
Penyerahan rumah hasil swadaya BMU dan masyarakat tersebut dilakukan pada Jumat (8/12/2017) oleh Sekjen BMU Teungku Zainuddin dan disaksikan oleh Muspika Pandrah dan sejumlah pihak lainnya.
“Hari ini kami serahkan bantuan yang digagas dengan teman #BMU Peduli Ummat# berupa surat kepemilikan tanah seluas 20×25=500 m2 dengan harga total 15 Juta rupiah beserta 1 unit rumah layak huni untuk Nek Fatimah (56) Warga Gampong Lhok Dagang Kec. Pandrah Kab. Bireuen di hadapan sejumlah warga yang disaksikan oleh Camat Pandrah yang diwakili Oleh Sekcam, Keuchik beserta perangkat Gampong Lhok Dagang,” ujar Zainuddin.
Ia melanjutkan, sebelumnya rumah Fatimah yang tidak layak huni itu sudah pernah dikunjungi oleh Ruslan M. Daud Bupati Bireuen saat masih menjabat. Tetapi sudah satu tahun lamanya juga tidak kunjung terealisasi, padahal Baitul Mal Kabupaten Bireuen tahun lalu ada program bedah rumah yang dananya milyaran rupiah itu.
Mungkin saja pihak pemerintah terkendala dengan kepemilikan tanah Nek Fatimah sebab beliau tidak mempunyai tanah,” pungkas Zainuddin.
Atas kondisi Fatimah yang serba tidak mampu itu,BMU kemudian bergerak melakukan advokasi. “Alhamdulillah target kami tercapai,” imbuhnya.