ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Abdya, Abdul Kadir, telah dilaporkan oleh sopirnya Rahmad Fahlevi ke Bagian Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh paska orang nomor satu di Kejari Abdya itu diduga membogem sopirnya, di jalan Lambaro, Aceh Besar, Rabu 6 Desember 2017.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Amir Hamzah, membenarkan adanya laporan tersebut saat dikonfirmasi aceHTrend, Minggu (10/12/2017).
“Benar, laporan dugaan pemukulan itu sedang kita proses,” katanya.
Baca : Ini Penyebab Kajari Abdya Bogem Sopirnya
Menurut Amir, pihaknya melalui bidang pengawasan sudah memintai keterangan dari pihak pelapor sebagai saksi korban, Abdul Kadir sebagai pihak terlapor dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian (sebelumnya ditulis Kepala Sub Bagian BIN) Kejari Abdya, H.Azwar sebagai saksi.
Amir mengatakan, laporan ini bersifat internal kejaksaan, dimana Abdul Kadir diduga melakukan pemukulan terhadap Rahmad Fahlevi. Untuk itu, pihaknya sudah pernah mengajak para pihak agar kasus ini diselesaikan secara damai, namun Rahmad Fahlevi menolak.
Baca juga : Kajari Abdya : Bukan Membogem Tapi Cuma Menepuk Bahu
“Kita sudah upaya selesaikan secara damai, namun staff honorernya yang merangkap sebagai sopir tidak mau,” katanya.
Amir mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Abdul Kadir memang sedang mengurus kenaikan pangkat yang diminta bantu pada H. Azwar.
“Mungkin mendapat jawaban tidak meyenangkan saat ditanyakan maka terjadilah dugaan pemukulan itu. Sementara Rahmad ini saat itu tidak sedang mengendarai mobil melainkan duduk di samping,” katanya. []