ACEHTREND.CO, Lhokseumawe – Satuan Narkoba Polres Lhokseumawe meringkus seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu, Senin 11 Desember 2017 kemarin. Pria tersebut adalah JBI (39 ), warga Gampong Keude Krung Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Senin, (11/12/2017) kemarin.
“Selain mengamankan barang bukti sebanyak berupa 2 paket sabu dari tersangka, Polisi juga menyita satu unit pistol janis Soft Gun,” Kata Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Zeska Julian saat dikonfirmasi aceHTrend.co, Selasa (12/12/2017).
Menurutnya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah di Keude Krung, Kecamatan Kuta Makmur tersebut ada seorang pria yang diduga kerap transaksi jual beli sabu dengan membawa sepucuk pistol.
Setelah dilakukan penyelidikan, kuat dugaan informasi itu benar dan saat tersangka di rumahnya, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan itu, tim menemukan 2 paket diduga sabu yang terdiri 1 paket besar dan 1 paket kecil dengan berat total 52.98 gram,” ungkapnya.
Selain sabu dan sepucuk Pistol Suft Gun, pihaknya juga menyita 1 korek api jenis pistol, 1 kain pembungkus narkoba, 1 unit timbangan digital serta uang sebesar Rp. 250.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Iptu Zeska. []