• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

MaTA Desak Pemerintah Aceh Review Izin Perusahaan Perkebunan

Redaksi aceHTrendRedaksi aceHTrend
Rabu, 13/12/2017 - 17:45 WIB
di Lingkungan
A A
Perkebunan sawit (Foto: Net)

Perkebunan sawit (Foto: Net)

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Pemerintah Aceh agar mereview atau meninjau ulang terhadap perusahaan-perusahaan perkebunan yang sedang beroperasi di Aceh. Hal itu menurutnya wajib dilakukan oleh pemerintah.

“Hal ini untuk memastikan perusahaan-perusahaan tersebut menjalankan kewajiban dan mematuhi seluruh prosedur yang berlaku,” kata Alfian dalam seminar dengan tema Urgensi Review Izin Perusahaan Perkebunan di Aceh yang digelar MaTA di salah satu hotel di Banda Aceh, Rabu (13/12/2017).

Seminar yang dilakukan untuk memaparkan hasil review terhadap empat perusahaan perkebunan yang dilakukan oleh MaTA itu menghadirkan dua orang narasumber, Agung Dwinurcahya dari Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) dan Riki Yuniagara dari LBH Banda Aceh. Dalam seminar yang dipandu oleh Taufik Abda itu dihadiri oleh peserta dari unsur pemerintah daerah, masyarakat sipil dan juga akademisi serta praktisi yang ada di Banda Aceh.

Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Koordinator MaTA, Alfian, untuk saat ini MaTA sedang fokus mendorong perbaikan tata kelola hutan dan lahan di Aceh.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB
Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

19/01/2021 - 12:04 WIB

“Salah satu kegiatan yang kami lakukan adalah dengan melakukan review terhadap empat perusahaan perkebunan sawit yang berlokasi di Aceh Tamiang dan Aceh Timur,” ujarnya.

Nantinya, MaTA juga akan menyampaikan hasil review ini kepada pemerintah agar dapat dijadikan sebagai dasar untuk melakukan review izin secara menyeluruh keberadaan perusahaan-perusahaan perkebunan di Aceh.

Selanjutnya, Agung Dwinurcahya dan Riki Yuniagara dalam paparan menyampaikan bahwa review izin yang dilakukan bersama MaTA bertujuan untuk memastikan apakah keempat perusahaan yang dijadikan sample telah mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

Keempat perusahaan yang dimaksud terdiri dari PT Mestika Prima Lestari Indah, PT Teunggulon Raya, PT Sinar Kaloy Perkasa Indo dan PT Tegas Nusantara. Proses review yang dilakukan melalui uji prosedur dan juga peninjauan langsung lapangan ke lokasi dimana keberadaan perusahaan.

Dari proses review ini, sebut Riki, pihaknya menemukan beberapa temuan antara lain HGU keempat perusahaan sebagian berada dalam Kawasan Hutan Lindung dan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), pemberian izin-izin tidak sesuai dengan prosedur dan cacat hukum dan juga melalukan perambahan kawasan hutan lindung untuk budidaya perkebunan sawit.

“Di sisi lain, disampaikan sedikit kesulitan melakukan review terhadap keempat perusahaan tersebut karena keterbatasan data dan informasi yang dimiliki, meskipun MaTA sendiri sudah melakukan sengketa informasi di Komisi Informasi Aceh (KIA) untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait dokumen keempat perusahaan tersebut,” katanya.

Sementara itu, beberapa peserta yang hadir dari kegiatan seminar ini menyampaikan bahwa review izin terhadap seluruh perusahaan perkebunan penting untuk segera dilakukan. Ilyas Isti dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyebutkan bahwa review secara menyeluruh perusahaan perkebunan harus segera dilakukan karena beberapa ditemukan adanya tumpang tindih.

Sedangkan Yarmen Dinamika, Praktisi Media menyampaikan bahwa review terhadap perusahaan perkebunan seperti yang dilakukan oleh MaTA harus dilakukan secara berkala dan terus menerus oleh pemerintah.

“Dari empat perusahaan yang direview oleh MaTA ditemukan beberapa potensi penyimpangan, bagaimana kalau direview secara menyeluruh pasti ditemukan potensi penyimpangan yang lain,” katanya.

Menurutnya, review izin menurutnya juga untuk mengukur tingkat kepatuhan perusahaan yang selama ini kehadirannya justru terkadang berdampak negatif bagi masyarakat.

Selain itu, Yarmen juga menyoroti agar setiap penyelesaian konflik lahan jangan sampai merugikan masyarakat. “Publik dapat memanfaatkan Komisi Informasi Aceh untuk meminta data yang selama ini terkesan dipersulit,” katanya. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

FISIP Unsyiah Latih Komunitas Program Dakwah Kreatif di Radio

Selanjutnya

Asrizal Gagal Hijabkan Cut Mutia

BACAAN LAINNYA

Direktur Walhi Aceh M Nur. @aceHTrend/Taufan Mustafa
Lingkungan

Dokumen AMDAL Tak Penuhi Syarat, WALHI Tolak Pembangunan Jalan Geumpang-Pameu

Selasa, 29/12/2020 - 18:06 WIB
Transporting palm fruit in PT. Aloer Timur concession. Peunaron Village. East Aceh, Indonesia. 13/01/2017. Photo/RAN.
Lingkungan

Nestlé & Musim Mas Komitmen Implementasi Nol Deforestasi di Aceh

Jumat, 11/12/2020 - 08:39 WIB
Sampah mengular di sepanjang jalan di samping SD Negeri 15 Bireuen. Foto/Ist.
Lingkungan

Sudah Seminggu Sampah Menggunung di Samping SD Negeri 15 Bireuen

Kamis, 10/12/2020 - 18:04 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dua Ribu Mahoni Ditanam di Kawasan Danau Aneuk Laot dan Waduk Paya Seunara Sabang

Selasa, 10/11/2020 - 13:24 WIB
Ilustrasi sampah organik
BERITA

Jangan Buang Limbah Rumah Tangga? Yuk, Manfaatkan Jadi Kompos Organik

Senin, 09/11/2020 - 11:45 WIB
FMK DAS Krueng Aceh, Senin(19/10/2020) meminta Pemerintah Aceh membatalkan penertiban kanal Krueng Aceh, karena berdampak menzalimi rakyat kecil. Foto/ist.
Lingkungan

Penataan DAS Krueng Aceh Menzalimi Rakyat Kecil & Miskin

Senin, 19/10/2020 - 20:19 WIB
Ilustrasi: Kawasan Hutan/FOTO/Republika/Agung Supriyanto.
Lingkungan

Omnibus Law Menghapus Kewajiban Luas Minimal Kawasan Hutan Pada Masa Habibie, Walhi: Bagaimana Kita Melindungi Hutan Dari Tambang?

Sabtu, 17/10/2020 - 10:40 WIB
@ist
Lingkungan

Bayi Orangutan Ketiga Lahir di Pusat Reintroduksi Jantho

Rabu, 30/09/2020 - 19:32 WIB
Aksi unjuk rasa menuntut pencabutan izin PT EMM di Nagan Raya di DPR Aceh, Senin, 15 Oktober 2018. @aceHTrend/Taufan Mustafa
BERITA

Pascacabut Izin Tambang PT EMM, Walhi Dorong Terwujudnya Kawasan Perhutanan Sosial

Rabu, 02/09/2020 - 17:02 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Gambar Cut Mutia di uang 1000 yang digugat Asrizal (Foto: WikipediA)

Asrizal Gagal Hijabkan Cut Mutia

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    928 shares
    Share 928 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    16 shares
    Share 16 Tweet 0
  • Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Pemilik Waroeng Melayu sekaligus Owner Aplikasi Lapak Baroe, Rahmat Faizin. aceHTrend/Masrian Mizani.
BERITA

Waroeng Melayu Abdya Resmi Dibuka, Pemesanan Bisa Melalui Aplikasi Lapak Baroe

Masrian Mizani
21/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Pria yang Membunuh Ibu Kandung di Aceh Utara Divonis Penjara Seumur Hidup

Mulyadi Pasee
21/01/2021

Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Redaksi aceHTrend
21/01/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Syafrizal
21/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.