ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menangkap pria IH (47) warga Gampong Bambel, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, karena membawa narkotika jenis sabu dari medan ke Kutacane Aceh Tenggara. Penangkapan itu terjadi di Pos Polisi Perbatasan Lawe Pakam, Kecamatan Babul Makmur, Aceh Tenggara, Rabu 13 Desember 2017 sekitar pukul 13.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo kepada aceHTrend mengatakan, sebelumnya Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada seorang laki-laki penumpang mobil BTN membawa narkotika jenis sabu dari Medan menunu Kutacane Aceh Tenggara.
Kemudian, Polisi melakukan razia di pos perbatasan, pada saat mobil BTN yang membawa penumpang tersebut melewati Pos Polisi langsung diberhentikan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam tas yang dibawa ole IH sebanayak delapan paket ukuran sedang, selanjutnya pelaku berasama barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya, Kamis (14/12/2017). []