• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

GeRAK Minta Penggunaan Dana Desa Dikelola Secara Rasional

AtikahAtikah
Sabtu, 16/12/2017 - 18:06 WIB
di BERITA, Daerah, Hukum
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEH BARAT DAYA – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengingatkan kepada seluruh aparatur desa di Aceh agar jeli dalam menggunakan dana desa, agar jangan kemudian anggaran yang ada digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat terhadap masyarakat serta tidak diatur dalam undang-undang, jika tidak sesuai maka akan bermasalah kedepannya.

“Pengunaan dana desa itu harus rasional, Jangan gunakan anggaran bila tidak bermanfaat atau hanya menjadi aset saja. Seperti pengadaan grek ratusan unit, buat apa itu,” Kata Askhalani saat mengisi materi dalam seminar anti korupsi yang digelar Gerakan Muda Anti Korupsi (Germasi) Abdya terhadap unsur pemerintahan gampong selaku pengelola dana desa, di pendopo bupati setempat, Sabtu (16/12/2017).

Askhalani tidak menginginkan permasaalahan dana desa dapat menjerat aparatur gampong (aparatur desa) sehingga harus berurusan dengan penegak hukum terkait penyalahgunaan dana desa.

Karena itu, dia berharap kepada aparatur gampong untuk mengikuti peraturan yang berlaku dan tidak menggunakan dana desa sesuai dengan keinginan tanpa melihat unsur kemanfaatan terhadap masyarakat banyak.

BACAAN LAINNYA

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

25/01/2021 - 14:52 WIB
Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

24/01/2021 - 16:26 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

23/01/2021 - 12:07 WIB
Ilustrasi Foto Teroris (iStockphoto)

Humas Polda Aceh Benarkan Penangkapan Dua Terduga Teroris di Langsa

22/01/2021 - 20:35 WIB

“Keinginan besar saya agar hal-hal penyalah gunaan dana desa tidak terulang. Kejahatan korupsi hindarilah, karena, jika tersangkut sulit melepas diri,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Askhalani menyampakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai 14 temuan pada empat aspek terkait dana desa yaitu dari regulasi dan kelembagaan, tata laksana, pengawasan dan sumber daya manusia.

KPK menemukan sejumlah persoalan seperti masih belum lengkapnya regulasi dan petunjuk teknis pelaksanaan yang diperlukan dalam pengelolaan keuangan desa, potensi tumpang tindih kewenangan antara Kementerian Desa dan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Formula pembagian dana desa dalam PP nomor 22 tahun 2015 tidak cukup transparan, hanya didasarkan pada pemerataan, pengaturan pembagian penghasilan tetap bagi perangkat desa dari ADD yang diatur dalam PP nomor 43 tahun 2014 kurang berkeadilan serta kewajiban penyusunan laporan pertanggungjawaban oleh desa tidak efisien akibat ketentuan regulasi yang tumpang tindih tersebut.

Terkait tata laksana, Askhalani menjelaskan, kerangka waktu siklus pengelolaan anggaran desa sulit dipatuhi oleh desa, satuan harga baku barang/jasa yang dijadikan acuan bagi desa dalam menyusun APBG belum tersedia, transparansi rencana penggunaan dan pertanggungjawaban APBG juga masih rendah dan laporan pertanggungjawaban yang dibuat belum mengikuti standar dan rawan manipulasi, bahkan APBG yang disusun belum sepenuhnya menggambarkan kebutuhan diperlukan.

“Pada aspek pengawasan, efektivitas Inspektorat daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan gampong masih rendah, saluran pengaduan masyarakat tidak dikelola secara baik semua daerah dan evaluasi serta pengawasan yang dilakukan oleh camat juga belum jelas,” terang Advokad asal Abdya itu.

Tak hanya itu, lanjut Askhalani, pada sektor sumber daya manusia, tenaga pendamping berpotensi melakukan korupsi/fraud memanfaatkan lemahnya aparatur gampong. Hal ini berkaca pada program sejenis sebelumnya, PNPM perdesaan, dimana tenaga pendamping yang seharusnya berfungsi membantu masyarakat, justru melakukan korupsi, untuk itu SDM perangkat gampong membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah daerah dengan memberikan pelatihan dan monitoring pertanggungjawab anggaran.

Terhadap persoalan tersebut, Askhalani menyarankan gampong sangat memerlukan tenaga-tenaga muda yang militan dan anti korupsi sebagai pemikir yang bersih, memiliki inovasi dan kreativitas dari anak muda. Gampong membutuhkan orang-orang cerdas yang tak mudah terbawa arus intrik politik desa. Pemuda perlu mengawasi dana desa yang jumlahnya tidak sedikit itu agar bisa memastikan manfaatnya oleh semua masyarakat.

“Jangan berfikir kalau ada gampong yang menyelewengkan dana desa yang dipenjara seluruh masyarakat gampong itu. Melainkan individu yang melakukan praktek korupsi, maka berhati-hatilah dalam menggunakan dasa desa,” tutup Askhalani. []

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

MaTA Minta Tersangka Korupsi Dana Bantuan Ternak Rp 14,5 M di Lhokseumawe Segera Ditahan

Selanjutnya

Duek Pakat Tanah Serumpun Bahas Mutu Pertanian di Aceh

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Senin, 25/01/2021 - 20:36 WIB
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Senin, 25/01/2021 - 20:32 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Senin, 25/01/2021 - 19:52 WIB
aceHTrend.com
BERITA

42 CPNS Kemenag Wilayah Barsela Terima SK di Abdya 

Senin, 25/01/2021 - 19:41 WIB
Pelaku dan barang bukti setelah diamankan di Polres Langsa, Senin (25/1/2021).
BERITA

Polres Langsa Ringkus Pembobol Lab Komputer SMPN 3 Langsa, Satu Orang DPO

Senin, 25/01/2021 - 18:50 WIB
Ilustrasi
BERITA

Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

Minggu, 24/01/2021 - 18:55 WIB
Mukhsinuddin SAg MM
BERITA

Penerimaan Calon Mahasiswa Baru STAIN Tgk Dirundeng telah Dibuka, Tersedia Seribu Kuota

Minggu, 24/01/2021 - 09:43 WIB
aceHTrend.com
BERITA

ACT Lhokseumawe Gelar Apel Kesiapsiagaan Relawan Menghadapi Bencana

Sabtu, 23/01/2021 - 20:38 WIB
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).
BERITA

Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

Sabtu, 23/01/2021 - 20:26 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Duek Pakat Tanah Serumpun Bahas Mutu Pertanian di Aceh

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Ilustrasi perokok. Foto/Anadolu Agency.

    Vaksin Covid-19 Tidak bekerja Maksimal di Tubuh Perokok dan Peminum Alkohol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN yang Diamankan oleh Densus 88 Merupakan Bendahara MAA Aceh Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelajar Asal Aceh Tamiang Meninggal Dunia karena Kecelakaan di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muhammad Nizam Asal Aceh Timur Terpilih sebagai Ketua IKAMAPA Bogor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh Diduga Terlibat Pengeboman di Polrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

Dewan Minta Pemko Percepat Realisasi Program Kerja Tahun 2021

Teuku Hendra Keumala
25/01/2021

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, menunjukkan barang bukti dari ER dalam konferensi pers, Senin, 25 Januari 2020. @aceHTrend/Mulyadi Pasee
BERITA

Nekat Jual Sabu karena Terhimpit Ekonomi, IRT Hamil Tujuh Bulan di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Mulyadi Pasee
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Kader HMI Cabang Blangpidie Galang Dana untuk Pesantren Serambi Mekah Aceh Barat 

Masrian Mizani
25/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

42 CPNS Kemenag Wilayah Barsela Terima SK di Abdya 

Masrian Mizani
25/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.