ACEHTREND, Banda Aceh – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam gerakan anti maksiat kota Banda Aceh mengamankan enam orang wanita pria (Waria) ke kantor Satpol PP dan WH Aceh, Sabtu Malam, (16/12/2017)
Keenam Waria itu diamankan karena diduga usai melakukan kontes ratu waria Aceh di salah satu hotel ternama di Banda Aceh. Mereka ditangkap saat sedang asik makan di kawasan Simpang Surabaya.
Menurut informasi yang diperoleh aceHTrend.co dari ketua Pemuda Peunayong Saimun, yang ikut dalam melakukan penangkapan itu mengungkapkan, sebelum penangkapan itu dilakukan pihaknya mendapat informasi bahwasanya ada acara pemilihan ratu waria di salah satu hotel di Banda Aceh.

Pada mulanya tambah Saimun dirinya selaku ketua pemuda Penanyong bersama dengan ormas Islam dan mahasiswa di kota Banda Aceh untuk sama sama turun menengakkan syariat Islam di kawasan Peunayong.
“Namun pada saat bergerak ke Penanyong, tiba tiba ada informasi bahwasanya ada perkumpulan waria sedang mengadakan kontes waria di hotel,” kata Saimun kepadaacehtren.co pada saat dikonfirmasi.
Pada saat melakukan pengecekan ke Hotel di maksud yang berada di jalan Teuku Nyak Makam Lampineng Banda Aceh tambah Saimun, acara tersebut sudah selesai. Namun mereka melanjutkan pencarian, sampai menemukan keenam Waria tersebut sedang makan di kawasan Simpang Surabaya.
“Pada saat dilakukan interogasi ternyata kegiatan mereka itu hanya acara perayaan ulang tahun, namun mereka tetap diboyong ke kantor Satpol PP dan WH, karena diduga kuat melanggar syariat islam,” ujar Saimun.[]