ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Massa dari Organisasi Islam meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh agar membuat qanun khusus untuk membaikot produk Israel di Aceh.
Hal ini disampaikan ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Muslim Atthahiry pada saat melakukan orasi di Halaman kantor DPRA Aceh, Senin (18/12/2017).
“Kita meminta kepada DPR Aceh agar segera merancang dan membentuk qanun khusus yang mengetur tentang membaikot produk Israel beredar di Aceh,” ujar Muslim Atthahiry
Selain itu massa juga meminta DPRA sebagai wakil rakyat yang duduk di parlemen agar mengkampanyekan Palestina ke dunia Internasional dan mengutuk kebijakan presiden Amerika Donald Trump.
Baca : [Foto] Ormas di Aceh Serukan Boikot Poduk Israel dan Amerika
“Kami juga mengutuk keras pernyataan Donald Trump yang secara sepihak telah mendeklarasikan secara sepihak keberadaan Yerusalem sebagai ibukota israel,” ujarnya
Sementara ketua DPRA Aceh Tgk Muharudin pada saat menerima aspirasi ormas Islam menyampaikan akan menampung segala aspirasi masyarakat. DPRA juga mengutuk kebijakan presiden Amerika Serikat.
Tgk Muharuddin menambahkan dalam hal ini DPRA Aceh mengecam sikap presiden Amerika karena Yerusalem itu bagian dari Palestina. DRA Aceh juga mendukung penuh Palestina, mendukung penuh aksi masyarakat Aceh untuk membaikkot produk Israel di Aceh.
Baca juga : Kecam Pernyataan Trump, Ribuan Massa Serukan Boikot Produk Israel dan Amerika
“Tekait dengan qanun sesegera mungkin DPRA akan membentuk qanun tapi itu harus dijalankan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya Tgk Muharudin.
Massa yang tergabung dari berbagai Ormas Islam tersebut menyampaikan aspirasi dengan damai dan membubarkan diri dengan tertib. []