ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Anggota DPD RI Rafli Kande berharap seluruh pengusaha di Aceh untuk menjunjung tinggi kearifan lokal Aceh, terutama pengusaha perhotelan harus mampu mengelola hotel dengan pertimbangan nilai-nilai ke-Acehan
Seperti yang lagi viral baru baru ini, kasus LGBT itu sangat merusak citra Aceh yang dikenal daerah penerapan syariat islam.
“Terlepas di MK telah menetapkan LGBT dan zina bukan kriminal, namun jika kasus itu terjadi di Aceh harus di cambuk sesuai qanun yang berlaku di Aceh,” tegas Rafli melalui siaran persnya, Selasa (19/10/2017).
Baca : General Manager Hermes : Tidak Ada Pemilihan Ratu Waria di Hermes
Secar tegas Rafli mengatakan dirinya sangat mendukung pencabutan izin semua hotel yg memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok LGBT ini
“Kami minta agar Bapak Walikota Banda Aceh tidak cuma pada pencabutan izin operasional hotel, tapi juga menindak tegas salon salon yang menaungi kelompok LGBT. LGBT itu jelas melanggar syari’at islam, dan jangan sampai gara-gara virus LGBT ini negeri kita ditengelamkan seperti kaum pada zaman Nabi Luht,” ujar Rafli.[]