ACEHTREND.CO, Banda Aceh — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) mengatakan, hasil survey yang dilakukan BNN bekerjasama dengan Puslitkes Universitas Indonesia pada 2014 lalu diketahui bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 2,18 persen atau sekitar 4 juta orang setiap tahunnya.
“Diperkirakan, setiap hari ada sebanyak 33 orang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba atau sebanyak 12.044 yang meninggal setiap tahunnya,” ujar Buwas saat menjadi Pembina Apel Deklarasi Pemuda Aceh Anti Narkoba di Halaman Mapolda Aceh, Rabu (20/12/2017).
Menurut Buwas, hasil survey pada 2016 lalu pada kelompok pelajar dan mahasiswa, diketahui ada sebanyak 1,9 persen atau 2 dari 100 orang pelajar dan mahasiswa melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Bila dilihat dari survey tersebut, terlihat bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia sudah menjalar ke kampus-kampus, sekolah-sekolah mulai dari SD sampai dengan SMA,” ujarnya.
Oleh karena banyaknya masayarakat yang telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan disitanya barang bukti dalam jumlah besar, maka presiden RI menetapkan Indonesia dalam kondisi darurat narkoba.
“Dalam lima tahun terakhir saja, trend peningkatan tindak pidana narkotika terus menerus terjadi. Peningkatan ini bisa terlihat dengan semakin bertambahnya jumlah kasus yang dilaporkan serta jumlah tersangka yang terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba,” katanya.
Apel dengan tema “Saatnya Pemuda Aceh Bergerak dan Menyatakan Lawan Narkoba” itu turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Aceh, Anggota DPR RI Prof. Dr. Bachtiar Ali, Tagore Abubakar, Nasir Jamil, Mantan Menteri PAN-RB Gubernur Aceh Azwar Abubakar, Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, mewakili Rektor Unsyiah dan sejumlah organisasi kepemudaan di Aceh. []