• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Kanwil Bea Cukai Aceh dan Sumut Musnahkan Barang Bukti Penindakan Kepabeanan

Fauzi Cut SyamFauzi Cut Syam
Kamis, 21/12/2017 - 19:54 WIB
di BERITA, Hukum
A A
Foto: Humas Bea Cukai.

Foto: Humas Bea Cukai.

Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Belawan – Kanwil Bea Cukai Aceh dan Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara serta Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan, Kamis (21/12/ 2017) memusnahkan sejumlah barang milik negara, barang rampasan negara, dan barang bukti hasil penindakan kepabeanan/cukai yang dilakukan oleh Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara KPPBC TMP B Kuala Namu, dan KPPBC TMP C Teluk Nibung serta Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Asahan.

Proses pemusnahan dilaksanakan di Dermaga Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara disaksikan oleh pejabat Bea Cukai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara beserta aparat penegak hukum lainnya di antaranya TNI, Polri, Karantina, Imigrasi, Kejaksaan, Pengadilan, KPKNL, dan BPOM serta masyarakat sekitar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh, Agus Yulianto selaku Pejabat Bea Cukai yang mewakili dalam pemusnahan ini mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari KPKNL, penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri dan putusan Pengadilan Negeri yang mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

“Barang yang kita memusnahkan perkaranya sudah inkracht, barang yang dimusnahkan ini tergolong sebagai barang yang berbahaya untuk manusia maupun lingkungan jika sampai dikonsumsi serta dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan negara,” ujar Agus kepada media.

BACAAN LAINNYA

Muhajir Juli.

Aceh, Narkoba dan Cinta

04/01/2021 - 13:57 WIB
aceHTrend.com

Elemen Sipil Minta Kekosongan Wagub Aceh Segera Diisi

10/12/2020 - 20:16 WIB
Nahar, A.Md, Keb.

Mencegah Generasi Aceh Lahir Stunting

27/11/2020 - 06:27 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

Aceh Termasuk Provinsi dengan Tingkat Kesembuhan Covid-19 Tertinggi

19/11/2020 - 10:28 WIB

Agus menambahkan pemusnahan barang ini sebagai upaya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai pelindung masyarakat (community protector) dari masuknya barang impor yang dapat membahayakan kesehatan manusia maupun lingkungan.

Agus menambahkan bahwa selama ini Sumatera Utara dan Aceh merupakan wilayah dengan resiko tinggi terjadinya praktek penyelundupan baik melalui jalur laut maupun jalur udara khususnya untuk barang-barang yang terkena larangan dan/atau pembatasan importasinya di antaranya barang-barang yang dimusnahkan saat ini. Di samping itu juga menjadi pasar potensial untuk barang kena cukai ilegal berupa Rokok dan MMEA.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas sinergi bersama para aparat penegak hukum di wilayah provinsi Sumut maupun Provinsi Aceh : TNI, Polri, Karantina, Imigrasi, Kejaksaan, Pengadilan, KPKNL, BPOM, dan aparat penegak hukum lainnya.

“Dukungan masyarakat serta awak media untuk mengkampanyekan kepada publik terkait bahaya penyelundupkan barang impor maupun konsumsi barang impor dan barang kena cukai ilegal sangat luar biasa,” ujar Agus.

Dari data yang diperoleh aceHTrend melalui Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Triyanto menyebutkan barang yang dimusnahkan antara lain 3.497 bal pakaian bekas, 8.250 pcs Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), 214 pasang alas kaki, 278.324 batang rokok, 310 botol Minuman Mengandung Ethyl Alkohol (MMEA), 300 karton kosmetik, 99 karton pakan ternak, dan 4.637 pcs barang campuran di antaranya ban bekas, obat-obatan, makanan, mainan, dan sparepart, serta cairan kimia. Dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp. 2.357.850.000 milyar serta kerugian negara diperkirakan sebesar Rp. 707.100.000 juta.[]

Tag: acehbarang sitaanbea cukaisumut
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Wagub: Aparat Gampong harus Siap Mengelola Dana Gampong

Selanjutnya

12 Pengidap Difteri Ditemukan di Aceh Utara

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Sabtu, 16/01/2021 - 18:53 WIB
Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sabtu, 16/01/2021 - 18:41 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Sabtu, 16/01/2021 - 18:24 WIB
Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Sabtu, 16/01/2021 - 17:03 WIB
Lokasi terjadi bencana tanah longsor di Gampong Lamkleng, Kuta Cot Glie, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Tinjau Warga Terdampak Tanah Longsor, DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Berikan Fasilitas Yang Nyaman Untuk Warga Lamkleng

Sabtu, 16/01/2021 - 16:02 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dari China hingga Jerman, 7 Negara Ini Kembali Lockdown Usai Covid-19 Mengganas Diserang Gelombang Baru

Sabtu, 16/01/2021 - 09:42 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
Politik

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

Sabtu, 16/01/2021 - 07:13 WIB
Muslem Hamdani, Ketua Pergunu Provinsi Aceh. Foto/Ist.
Pendidikan

Pergunu Aceh Dukung Instruksi Kadisdik Baca Doa Tulak Bala

Sabtu, 16/01/2021 - 06:37 WIB
Seorang ASN asal Bireun meninggal di Langsa, Jumat (15/1/2021).
BERITA

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

Jumat, 15/01/2021 - 20:33 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
Kadis Kesehatan Aceh Utara, saat sedang melakukan inspeksi penderita difteri di kawasan kerjanya.

12 Pengidap Difteri Ditemukan di Aceh Utara

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, Kamis (14/1/2021) mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac Covid-19. Foto/Anadolu Agency.

    Presiden Erdogan Disuntik Vaksin Sinovac Covid-19

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolom: Pelacur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dek Gam Apresiasi Kapolres Pidie karena Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Perkosaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Alami Gangguan Jiwa, Seorang ASN Asal Bireun Ditemukan Meninggal di Langsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

aceHTrend.com
BERITA

KIP Aceh Barat Sosialisasikan Pentingnya Demokrasi dalam Pemilihan Pengurus OSIM MTsN 3

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Ketua STAI-DH Rahmat Saputra saat melantik sejumlah pejabat struktural kampus setempat
BERITA

Ketua STAI Darul Hikmah Aceh Barat Lantik 11 Pejabat Struktural

Sudirman Z
16/01/2021

aceHTrend.com
BERITA

Wali Nanggroe Kunjungi Kawasan Wisata Ulee Lheue, Ini Komentarnya

Redaksi aceHTrend
16/01/2021

Fitriana, salah seorang pengungsi akibat bencana tanah longsor Gampong Lamkleng, Aceh Besar/FOTO/aceHTrend.
Daerah

Korban Tanah Longsor Harapkan Pemkab Aceh Besar Bantu Warga Yang Terdampak

Ahmad Mirza Safwandy
16/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.