• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

KIP Aceh: Masih Ada Waktu untuk Partai Lokal

Fauzi Cut SyamFauzi Cut Syam
Kamis, 21/12/2017 - 13:40 WIB
di Politik
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh masih memberi waktu kepada partai politik lokal yang belum memenuhi syarat saat verifikasi faktual untuk melakukan perbaikan pada 29 – 31 Desember 2017.

Ketua Pokja pendaftaran dan verifikasi KIP Aceh Junaidi mengatakan partai politik lokal peserta pemilu khususnya di Aceh wajib memenuhi tenggat waktu tersebut agar bisa berpartisipasi pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 yang akan datang. Apabila sampai batas waktu perbaikan partai tersebut tidak melakukan perbaikan, bisa dipastikan mereka tidak bisa ikut Pemilu 2019.

“Sampai hari ini kita masih melakukan verifikasi Faktual untuk partai lokal tingkat provinsi, apabila dalam verifikasi ditemukan kekurangan maka kita masih memberikan waktu kepada pengurus partai tersebut untuk memperbaiki pada jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Junaidi di sela sela verifikasi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Kamis (21/12/2017) di Pango, Banda Aceh.

Sampai saat ini menurut Junaidi sudah ada 3 partai yang lolos verifikasi faktual yaitu Partai Daerah Aceh (PDA), Partai SIRA, dan Partai Aceh (PA). Khusus PA pihak KIP tidak lagi melakukan verifikasi faktual karena partai lokal tersebut sudah memenuhi ketentuan 5 % electoral Threshold dan juga 5 % suara di seluruh Aceh.

BACAAN LAINNYA

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

27/01/2021 - 11:59 WIB
Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

27/01/2021 - 09:15 WIB
aceHTrend.com

Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

27/01/2021 - 07:22 WIB
Munzami HS. [Ist]

Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

26/01/2021 - 17:50 WIB

“Untuk hari ini kita memverifikasi secara faktual partai PNA, sedangkan untuk Partai Gabungan Rakyat Aceh Mandiri (GRAM) saat ini masih dalam proses, artinya kami sedang melakukan penelitian dokumen, karena berkas mereka masuk belakangan setelah partai ini menang gugatan di Bawaslu Aceh,” ujar pria yang juga Komisioner KIP Aceh Bidang Hukum dan Pengawasan.

Lebih lanjut Junaidi menyampaikan bahwa pada tanggal 1-3 Januari 2018 KIP Aceh akan membuat berita acara terkait partai mana saja yang lolos verifikasi faktual, dan pada tanggal 18 Januari 2018 akan di umumkan secara resmi partai lokal di Aceh yang bisa ikut Pemilu Legislatif 2019.[]

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Kepala Biro Humas Hadiri Deklarasi  Pemuda Aceh Antinarkoba

Selanjutnya

Pertamina dan Dinas ESDM Aceh Jalin Kerjasama Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

BACAAN LAINNYA

Salah satu kawasan transmigrasi di Sumatera Barat. Foto/Ist.
Politik

Bila Mau Pindah ke Aceh, Warga Malang, Jawa Timur Dapat Jatah 1 Hektar Lahan/KK

Selasa, 26/01/2021 - 18:33 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

Selasa, 19/01/2021 - 22:08 WIB
Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

Selasa, 19/01/2021 - 12:04 WIB
Munzami HS. [Ist]
Politik

Lebih 1,9 Triliun Rupiah Dana Bansos di Dalam APBA 2020 Dikelola Secara Tidak Jelas

Senin, 18/01/2021 - 01:09 WIB
aceHTrend.com

GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

Minggu, 17/01/2021 - 07:32 WIB
Koordinator MaTA, Alfian.
Politik

MaTA: BPKP Harus Audit Hibah APBA Rp9,6 Miliar untuk Organisasi

Sabtu, 16/01/2021 - 07:13 WIB
Teuku Fazil Mutasar. Tim Ahli Walikota Lhokseumawe. Foto/Ist.

Hibah Rp9,6 Miliar APBA 2020 untuk 100 Organisasi Tidak Menyalahi Aturan

Jumat, 15/01/2021 - 18:11 WIB
Teguh Novrianto. Foto?Ist.
BERITA

Dari Awal Pema Unmuha Tolak Dana Hibah Refocusing APBA 2020

Kamis, 14/01/2021 - 17:45 WIB
Saradi, aktivis Jang-Ko. Foto/Ist.

Jang-Ko: Bagi – bagi Uang untuk OKP & Ormas, Bukti Nova Iriansyah Masih Amatir

Kamis, 14/01/2021 - 14:18 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Pertamina dan Dinas ESDM Aceh Jalin Kerjasama Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

    Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Dara Belia Aceh Memilih Iman Kristen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GeRAK Aceh: Hibah APBA untuk 100 Organisasi Bertentangan dengan Permendagri 39 Tahun 2020

    94 shares
    Share 94 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Prosesi kenaikan pangkat Kompol Sulaiman.
BERITA

19 Personel Polres Abdya Terima Penghargaan, Satu Anggota Naik Pangkat

Masrian Mizani
27/01/2021

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
BERITA

Teroris yang Tertangkap Rencanakan Bom Bunuh Diri di Aceh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.
Politik

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

Muhajir Juli
27/01/2021

Afridany
Surat Pembaca

Gaji Dipotong Aparatur Gampông Mehmoh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.