ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kelangkaan Bahan Bakar Gas terutama LPG 3 Kg khususnya terdengar disepanjang akhir tahun ini disebut oleh Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bukan hanya di Aceh tetapi juga di seluruh Indonesia.
“Keluhan masyarakat akan sulitnya mendapatkan LPG 3 Kg tersebut menjadi persoalan tersendiri, baik bagi PT. Pertamina selaku yang menerima mandat penyaluran LPG 3 kg yang merupakan barang subsidi Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya,” kata Wagub Aceh di Pendopo , Kamis (21/12) siang.
Pada acara yang dihadiri Kepala PT Pertamina Brach Office Banda Aceh, Assiten Perekonomian dan Pembangunan Aceh, Kepala Dinas ESDM Aceh dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh itu dilaksanakan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Distribusi LPG Tabung 3 Kg di Wilayah Aceh antara PT. Pertamina dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh.
Masih menurut Wagub Aceh, PT. Pertamina telah melakukan penyaluran LPG 3 Kg sesuai dengan Kuota yang telah ditetapkan Pemerintah per-wilayah yang telah ditentukan, namun pada rantai pasok paling bawah atau ditingkat pengecer dijumpai adanya penyaluran yang tidak sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan, indiaksi adanya penimbunan dan penjualan diatas Harga Eceren Tertinggi (HET).
“Persoalan inilah yang mendasari dilakukannya Perjanjian Kerja Sama ini, bahwa Pemerintah Aceh dan PT. PERTAMINA tidak menutup mata dengan kejadian ini, masyarakat harus memperoleh haknya dan penyalur harus melaksanakan kewajiban penyaluran sesuai dengan aturan dan HET yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tambah Wagub Aceh.
Menurut Wagub Aceh, dengan kondisi geografis Aceh tugas yang diemban PT Pertamina dalam penyaluran LPG 3 Kg tidaklah mudah. Oleh karena itu, telah menjadi komitmen Pemerintah Aceh untuk memberi perhatian yang serius dan dukungan terhadap penyaluran LPG 3 kg ini.
“Kami mengharapkan juga dukungan berbagai pihak, baik Pemerintah Kabupaten/Kota, aparat penegak hukum, masyarakat dan media untuk bersama-sama mendukung penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran,” tegasnya.
Wagub Aceh berharap dampak dari perjanjian kerjasama antara PT. Pertamina dan Dinas ESDM Aceh disamping dapat mengamankan kuota LPG 3 kg dalam penyalurannya menjadi tepat sasaran, juga dapat menciptakan rantai pasok yang lebih baik sehingga kedepan kelangkaan dan potensi penyimpangan-penyimpangan di lapangan tidak terjadi lagi di Aceh. []