ACEHTREND.CO, Lhokseumawe – Seorang sopir bus berinisial BE asal Gampong Seulala, Kota Langsa dibekuk personil Polres Lhokseumawe diduga mengedar narkoba jenis ganja, Selasa (19/12/2017).Kepada polisi tersangka mengaku ganja tersebut untuk menyambut tahun baru 2018.
Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya kepada aceHTrend, Minggu (24/12/2017) menyatakan penangkapan itu dilakukan di Terminal Kota Lhokseumawe.
Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat, adanya satu unit mopen Isuzu Jumbo warna orange kombinasi BL 7423 NL yang disopiri pelaku diduga membawa narkotika jenis ganja kering untuk diedarkan di Kota Langsa,” ujar Zeska Taruna Wijaya.
Kemudian Tim Opsnal Reserse Narkoba langsung lakukan penyelidikan dan informasi itu benar. Setiba di lokasi pukul 16:00 WIB petugas langsung menangkap tersangka dan lakukan pengeledahan mobil. Petugas berhasil menemukan barang bukti daun ganja kering yang dibalut menggunakan kertas koran.
Menurut keterangan dari tersangka, Kata Zeska, mengakui narkoba jenis ganja tersebut miliknya yang akan di bawa dan diedarkan di Kota Langsa untuk menyambut perayaan tahun baru.
Zeska menjelaskan barang bukti yang diamankan dua buah karung warna putih yang di dalamnya berisikan enam bungkus daun ganja kering yang dibalut kertas koran dan tujuh paket kecil ganja dengan berat keseluruhan 4000 gram.
Selain itu, petugas juga menyitaa satuunit hp merek Nokia warna hitam dan satu unit mobil angkutan umum Jumbo Isuzu warna orange kombinasi dengan BL 7423 NL yang digunakan pelaku.
Akibat perbuatannya pelaku terpaksa berurusan dengan petugas kepolisian dan saat ini tersangka dan barang bukti masih dalam proses lidik dan sidik untuk proses hukum lebih lanju,t” terang Iptu Zeska.