ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh meningkat tajam.
Ketua Pusat pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh, Amrina Habibie mengatakan, sepanjang tahun 2016 sampai dengan 2017 terdapat 704 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh. Jumlah tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun 2016 yang hanya mencapai 487 kasus di seluruh Aceh.
“Peningkatan jumlah kasus kekerasan diiringi dengan semakin beragamnya modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat,” katanya melalui siaran pers yang diterima aceHTrend, Senin (25/10/2017).
Untuk itu dia mengingatkan agar semua pihak untuk lebih waspada dan berperan aktif melakukan upaya-upaya sistimatis untuk menghindarkan perempuan dan anak menjadi korban kekerasan dan kejahatan seksual di Aceh.
“Semua kita secara bersama dan berkesinambungan harus melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanganan secara sistematis untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh,” katanya.
Hal ini dapat dilakukan melalui peran dan fungsi kita masing-masing di masyarakat, dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga dan komunitas sehingga perempuan dan anak dapat memiliki hak akan rasa aman dalam beraktivitas tanpa ada ancaman tindak kekerasan dari manapun.
“Dukungan dan keikutsertaan semua pihak di Aceh menjadi penting agar hak-hak perempuan dan anak di Aceh dapat terwujud,” katanya. []