• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Hutan Aceh yang Kian Tergerus

Irwan SaputraIrwan Saputra
Senin, 15/01/2018 - 22:19 WIB
di Artikel, Lingkungan, OPINI, Referensi
A A
Kerusakan Hutan Aceh (Foto: harianterbit.com)

Kerusakan Hutan Aceh (Foto: harianterbit.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Dari tahun ke tahun laju kerusakan hutan kian meningkat. Selama tahun 2015 ada 33 kasus kehutanan di Aceh. Alih fungsi lahan untuk perkebunan kelapa sawit, serta untuk kepentingan lainnya, membuat hutan Aceh kian menyusut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Nomor : SK.103/MenLHK-II/2015, tanggal 2 April 2015 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.865/Menhut-II/2014 tertanggal 29 September 2014 tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan menyebutkan bahwa, Provinsi Aceh memiliki total luas kawasan hutan 3.557.928 hektar.

Kawasan hutan tersebut dibagi ke beberapa kawasan. Kawasan suaka alam (KSA) dan kawasan Pelestarian Alam (KPA) seluas kurang lebih 1.058.131 hektar; kawasan Hutan Lindung (HL) seluas 1.744.240 hektar; kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 141.771 hektar; kawasan Hutan Produksi Tetap (HP) seluas 598365 hektar; serta kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) seluas 15.409 hektar.

Selama 2015 ada 33 kasus kehutanan yang terjadi di Aceh,meliputi alih fungsi lahan terutama untuk perusahaan sawit dan lahan pertanian. Dalam kasus ini, illegal logging juga terjadi sekaligus sebagai upaya konversi lahan dan industri pemanfaatan kayu hutan.

BACAAN LAINNYA

Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

27/01/2021 - 09:15 WIB
aceHTrend.com

Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

27/01/2021 - 07:22 WIB
Munzami HS. [Ist]

Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

26/01/2021 - 17:50 WIB
Dian Guci

Tangan Jahil Kita, Monstera, dan Efek Kupu-Kupu

26/01/2021 - 09:56 WIB

Catatatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh menyebutkan, sepanjang 2006-2009 laju deforestasi (pengalihgunaan) hutan mencapai angka 23.124, 41 hektar.

Ada 30 Kecamatan di 16 kabupaten mengalami dampak kasus kehutanan seperti kekeringan, banjir, longsor, konflik satwa, konflik lahan antara perusahaan yang memiliki HGU dengan masyarakat setempat. Dalam rentang 2017, seluas 5.740,3 hektar kawasan hutan Aceh mengalami penurunan luas akibat alih fungsi lahan.

Hasil penelusuran aceHTrend, kasus kehutanan di Aceh terjadi akibat buruknya tata kelola yang berdampak pada terganggunya ekosistem hutan dan fungsinya. Hal ini disebabkan oleh kebijakan pemerintah yang tidak pro lingkungan atau tumpang tindih dengan peraturan tertinggi.

Selain itu, perizinan yang tidak mengedepankan perspektif ekologis menjadi perubahan fungsi kawasan hutan menjadi bukan hutan, yang menimbulkan degradasi dan deforestasi hutan.

Forest Watch Indonesia pada periode 2009 -2013 mencatat, deforestasi hutan di Aceh mencapai 127 ribu hektar lebih, dengan laju kerusakan hutan mencapai 31,8 ribu per tahun.

Pada 2009, dari luas total hutan Aceh 3,154 juta hektar, berkurang menjadi 3,027 juta hektar. Sedangkan kerusakan hutan periode 2014-2015 sekitar 21.056 hektar. Saat itu luas hutan Aceh pada 2014 mencapai 3,071 juta hektar dan berkurang menjadi 3,050 juta hektar pada 2015.

Kerusakan hutan yang terluas berada di Kabupaten Aceh Timur mencapai 4.431 hektar, Kabupaten Aceh Selatan mencapai 3.061 hektar, Aceh Utara 1.771 hektar, Kota Subulussalam 1.475 hektar dan Gayo Lues mencapai 1.401 hektar.

Kini, sisa tutupan hutan di Aceh hanya 54 %. Sungguh sebuah angka yang tidak menarik, dan cenderung melahirkan ancaman degradasi lingkungkan, dengan kontur Aceh yang mayoritas cenderung memiliki kecurangan tidak ideal.

Editor: MJ

Tag: #Headlinedegradasi hutan acehhutan Acehlingkungan hidupreferensi
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Bupati Aceh Singkil Dukung Syekh Abdurrauf Jadi Pahlawan Nasional

Selanjutnya

Sawit Aceh Dalam Angka

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi pemanasan global. Ist.
Lingkungan

Laju Pemanasan Global Semakin Cepat, Tahun 2100 Suhu Bumi Capai 6 Celcius

Rabu, 27/01/2021 - 08:32 WIB
Ida Hasanah. Alumnus UGM Yogyakarta.
Artikel

Peran Lembaga Penyiaran Di Aceh Dalam Pelestarian Cagar Budaya

Selasa, 26/01/2021 - 17:23 WIB
Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Unsyiah.
OPINI

LMC (76): Era Islam Klasik: Wabah dan Peradaban (II)

Selasa, 26/01/2021 - 12:44 WIB
Sadri Ondang Jaya
OPINI

Pelestarian Budaya Lokal Mengangkat Citra Daerah

Senin, 25/01/2021 - 12:46 WIB
Cut Fitri Yana
OPINI

Memaksimalkan Pembelajaran di Masa Pandemi

Senin, 25/01/2021 - 12:34 WIB
Ahmadi M. Isa.
Celoteh

Generasi Muda Aceh Harus ‘Divaksin’

Kamis, 21/01/2021 - 09:40 WIB
Mukhlis Puna
OPINI

Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

Rabu, 20/01/2021 - 11:46 WIB
Ahmad Humam Hamid, Guru Besar Unsyiah.
OPINI

LMC (76): Orang Tua dan Covid-19: Kenapa Harus Serius?

Selasa, 19/01/2021 - 18:48 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.
Jambo Muhajir

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

Selasa, 19/01/2021 - 16:03 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Sawit Aceh Dalam Angka

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, SH, SIK, M. Si, menunjukkan barang bukti yang diamankan dari terduga teroris, Sabtu (23/1/2021).

    Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh, Mulai Pedagang Buah Hingga PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Aceh Tunjuk Direktur IDeAS Sebagai Pengawas BPKS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Dua Residivis Narkoba karena Kembali Edarkan Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Dara Belia Aceh Memilih Iman Kristen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Wali yang Bisa Terbang, Berjalan di Atas Air, Benarkah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Aryos Nivada/FOTO/ Humas Dinsos Aceh.
Politik

Aryos: Pilkada Aceh Seharusnya Tunggu Keputusan KPU Pusat

Muhajir Juli
27/01/2021

Afridany
Surat Pembaca

Gaji Dipotong Aparatur Gampông Mehmoh

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

Ilustrasi pemanasan global. Ist.
Lingkungan

Laju Pemanasan Global Semakin Cepat, Tahun 2100 Suhu Bumi Capai 6 Celcius

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

aceHTrend.com
Artikel

Syekh Ali Jabeer dan Guru Sekumpul, Yang ‘Hidup’ Setelah Wafat

Redaksi aceHTrend
27/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.