ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengukuhkan Kamaruddin Andalah sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pidie Jaya. Pengukuhan tersebut berlangsung Meuligo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (14/2/2018)
Penunjukan pria yang saat ini masih menjabat Kepala Badan Kepegawaian Aceh oleh Menteri Dalam Negeri untuk menggantikan Bupati Aiyub Abbas dan Said Mulyadi yang maju kembali sebagai calon bupati dan wakil bupati Pidie Jaya periode 2018-2023.
Dalam sambutannya, Gubernur Aceh meminta meminta Kamaruddin Andalah agar selama menjabat sebagai Pjs Bupati Pidie Jaya dapat memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Pidie Jaya definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu dalam melakukan pembahasan rancangan qanun dan menandatangani setelah mendapat persetujuan tertulis dari menteri dalam negeri, serta dalam melakukan pengisian pejabat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
“Saya juga menekankan agar saudara Kamaruddin Andalah memprioritaskan urusan wajib pemerintahan, khususnya pelaksanaan pelayanan dasar seperti bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan lain-lain, karena ini sejalan dengan 15 program unggulan Pemerintah Aceh,” kata Irwandi Yusuf dalam sambutannya.
Sementara itu Juru bicara pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani kepada aceHTrend mengatakan, penempatan Pjs kepala daerah selama pilkada merupakan hal biasa.
Hal ini dilakukan karena pejabat politik seperti bupati/wakil bupati atau walikota/wakil walikota yang ikut Pilkada harus melepaskan jabatan sementara atau cuti di luar tanggungan negara selama kampanye berlangsung.
“Hal yang sama juga berlaku untuk Pidie Jaya, karena pejabatnya di Pidie Jaya itu bupati dan wakil bupati, keduanya ikut sebagai kontestan pilkada 2018, Kamaruddin Andalah sendiri akan menjabat sebagai Pjs Bupati Pijay sejak 15 Februari hingga 23 Juni 2018 yang akan datang atau selama kampanye berlangsung,” ujar Saifullah Abdullah Gani.
Menurut Saifullah, sebenarnya ada 3 kabupaten/kota di Aceh yang melaksanakan Pilkada yaitu Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Subulussalam. Namun hanya Pidie Jaya kedua pejabatnya kepala daerah yang mengikuti Pilkada.
“Untuk Aceh Selatan bupati saat ini yaitu T.Sama Indra kembali mencalonkan diri namun wakilnya tidak, sedangkan di Subulussalam wakil bupati Salmaza yang memastikan diri maju, dengan demikian di dua daerah tersebut tidak perlu ditunjuk pejabat sementara,” ujar Saifullah.
Hadir dalam acara pengukuhan unsur Forkompimda, pejabat SKPA, dan SKPK Pidie Jaya dan turut hadir juga Aiyub Abbas dan Said Mulyadi.[]