ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRA Nurzahri mengungkapkan, tahapan pembahasan anggaran R-APBA hingga saat ini masih berkutat di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) belum masuk pada tahap Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Hal itu disebabkan karena dokumen yang diberikan oleh TAPA banyak yang salah ketik dan kesalahan ketikan tersebut dinilai sangat fatal bahkan terkesan copy paste dari tahun anggaran 2017 lalu.
“Seperti redaksi kalimat kebijakan Pemerintah Aceh terkait rencana pendapata Aceh 2018. Di sana ada delapan kebijakan dimana di item ke enam dan ke delapan sama persis redaksinya. Sementara yang benar hanya ada tujuh,” katanya, Jumat (16/2/2018).
Padahal, katanya, TAPA dalam menyusun dokuman tersebut didampingi oleh para-para ahli namun ternyata dokumennya mengecewakan seperti mahasiswa buat laporan bimbingan, banyak yang salah ketik serta copy paste yang dapat berakibat fatal, akibatnya banyak waktu tersita untuk memperbaiki redaksi bahasa yang salah ketik tersebut.
“Sementara Bappeda dalam menyiapkan dokumen tersebut negara telah menyiapkan anggaran setiap tahunnya mencapai Rp 2 miliar lebih,” ujarnya.
Nurzahri juga menilai, TAPA kurang serius dalam membahas anggaran hal itu terbukti dari sedikitnya yang hadir saat pembahasan.
Seperti pada Kamis (15/2/2018) kemarin, setelah istirahat Zuhur yang masuk kembali untuk melanjutkan pembahasan hanya Asisten II, Kepala Dinas Keuangan dan Kepala Biro Ekonomi sementara yang lain memilih tidak masuk lagi. “Kalau kami siapapun yang datang walaupun seorang tetap kita bahas,” katanya.
Saat ditanyai sampai kapan tenggat waktu pembahasan anggaran, Nurzahri mengaku belum ada batasan waktu yang pasti. Karena berdasarkan arahan pimpinan DRPA berdasarkan hasil pertemuan dengan Gubernur, Wakil Gubernur dan Sekda di rumah Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah beberapa hari lalu tidak ada kesepakatan tenggat waktu.
“Karena itu kami benar-benar memiliki waktu yang cukup untuk membedah sedetil-detilnya semua dokumen yang ada,” katanya.
Keterlambatan pembahasan ini dinilai Nurzahri juga keinginan TAPA sendiri. Sebab sebelumnya Banggar telah menyarankan agar membahas anggaran di tiap-tiap komisi sehingga setiap hari ada tujuh komisi yang rapat membahas anggaran dengan TAPA. Namun, TAPA tetap bersikukun untuk membahas anggaran dengan Banggar DPRA sehingga se hari hanya sekali rapat yaitu di Banggar.
Karena itu Nurzahri menduga, bahwa TAPA sedang memainkan strategi dari Gubernur Aceh untuk mempergubkan APBA. Sebab, dia mengaku mendapat informasi bahwa Irwandi akan melakukan Pergub pada 27 bulan ini apabila tidak segera disahkan.
Kalau dugaan itu benar, berarti memang niat TAPA dari awal ingin mempergubkan APBA hanya saja harus ada alasan pemebenaran untuk bisa dipergub.
“Nanti alasannya pergubnya pasti karena nggak jelas pembahasannya dan ini adalah salah dewan tidak selesai-selesai. Padahal bagaimana bisa selesai kalau dokumennya hancur lebur semua,” katanya.
Sementara itu Gubernur Aceh melalui Jubir Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani membantah pernyataan yang menyebutkan TAPA tidak serius dalam membahas anggaran dan sengaja mengulur waktu agar bisa dipergubkan pada 27 bulan ini.
“Itu tidak benar, gubernur belum menyampaikan apapun terhadap batas waktu pembahasan, karena gubernur ingin APBA 2018 diqanunkan,” katanya.
Saat ditanyai tentang sikap TAPA yang tidak mau membahas anggaran di komisi-komisi DPRA dijawab oleh Saifullah sebagai suatu yang wajar. Sebab saat ini masih membahas KUA-PPAS belum masuk ke teknis.
“Jika sudah ke teknis baru bahasnya di komisi-komisi, sejauh ini TAPA sangat serius untuk membahas anggaran,” katanya.[]