ACEHTREND.CO, Banda Aceh – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sabang mendeklarasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
Deklarasi itu digelar di Aula Lantai II kantor KPPBC TMP C Sabang sejak Jumat (kemarin) sampai Sabtu (23/2/2018).
Pencanangan ini ditandai dengan penandatangan piagam oleh Kepala KPPBC TMP C Sabang, Koen Rachmanto yang disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Agus Yulianto, Asisten I Pemkot Sabang Andri Norman, Wakil Ketua DPRK Sabang Afrizal, unsur Forkopimda Kota Sabang dan para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Koen Rachmanto menyampaikan, untuk mewujudkan niat sebagai kantor pemerintahan yang berpredikat wilayah bebas korupsi, Bea Cukai Sabang tidak bisa berdiri sendiri melainkan membutuhkan dukungan dan sinergi dengan instansi terkait dan pemangku kerja lainnya.
“Hal ini untuk mewujudkan iklim birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” katanya.
Sementara itu, Agus Yulianto mengatakan, dengan pencanangan zona integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai landasan terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani sehingga Bea Cukai Sabang dapat memberikan pelayanan terbaik, penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai harapan masyarakat dapat terealisasi.
“Selama ini birokrasi sering dipersepsikan masyarakat sebagai gambaran yang buram dengan jalur birokrasi yang rumit dan pelayanan ke masyarakat yang tidak prima,” katanya.
Karena itu pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan upaya Bea Cukai untuk meningkatkan kinerja , bukan sekedar hanya untuk mewujudkan reformasi birokrasi, akan tetapi sudah menjadi keharusan yang utama dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
“Dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.[]