• Tentang kami
  • Redaksi
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
aceHTrend.com
  • HOME
  • SYARIAH
    • MESJID
  • BERITA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • DUNIA
  • WAJAH ACEH
    • WISATA
  • LIFE STYLE
    • HIBURAN
  • SPESIAL
    • BUDAYA
  • OPINI
    • ARTIKEL
    • RESAM
  • EDITORIAL
  • LIPUTAN KHUSUS
  • BUDAYA
  • SOSOK
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
aceHTrend.com
Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil

Zulbahri Malau Terpilih Menjadi Ketua KNPI Aceh Singkil

Sadri Ondang JayaSadri Ondang Jaya
Minggu, 11/03/2018 - 18:18 WIB
di BERITA, Daerah
A A
aceHTrend.com
Share on FacebookShare on Twitter

*DPD KNPI Aceh, Siap Mendukung

ACEHTREND.CO, SINGKIL | Zulbahri Malau S Sos terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Singkil periode 2018-2021.

Pemilihan tersebut, berlangsung dalam Musda V Lanjutan  KNPI Aceh Singkil, di Ofroom Setdakab Aceh Singkil, Ahad (11/3/2018).

Terpilihnya Zulbahri Malau secara aklamasi karena terjadi calon tunggal.

BACAAN LAINNYA

aceHTrend.com

Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

20/01/2021 - 07:19 WIB
KIP Aceh menetapkan tahapan Pilkada 2022. Keputusan tersebut dibuat pada Selasa (19/1/2021) di Banda Aceh.

KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

19/01/2021 - 22:08 WIB
Bendera Pemerintah Otonomi Bangsamoro. Foto?ist.

Jalan Tengah untuk Bendera Aceh

19/01/2021 - 16:03 WIB
Usman Lamreung

Diduga Langgar Aturan, Polisi Diminta Usut Proses Hibah APBA untuk 100 Organisasi

19/01/2021 - 12:04 WIB

Zulbahri Malau didukung oleh empat Pengurus Kecamatan (PK) dan delapan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP).

“Hanya Zulbahri Malau yang memenuhi syarat sebagai calon ketua. Ia didukung empat PK yang sah plus didukung delapan OKP,” demikian dikatakan Khalilullah panitia setering comite (SC) dalam laporan saat sidang berlangsung.

Sementara bakal calon lain yang memasukkan berkas Afriadi SKm, tidak mendapat dukungan dari PK yang sah. Ia hanya didukung delapan OKP saja.

Padahal tambah Khalilullah, syarat ditetapkan menjadi calon harus didukung minimal tiga PK yang sah (peserta yang biasa memberikan hak suara) dan enam OKP.

“Dengan demikian Afriadi tidak memenuhi syarat menjadi calon ketua KNPI Aceh Singkil,” tukas Khalilullah.

Berdasarkan laporan setering comite tersebut, pimpinan sidang dari DPD KNPI Provinsi Aceh Amri Yusuf SH, menetapkan Zulbahri Malau langsung sebagai ketua KNPI Aceh Singkil periode 2018-2021.

“Sudah menjadi ketentuan, jika terjadi calon tunggal. Calon tunggal tersebut, langsung ditetapkan menjadi ketua,” ucap Amri sambil mengutip bunyi salah satu pasal dalam AD/ART KNPI.

Zulbahri Malau seusai terpilih berjanji akan merangkul elemen pemuda dalam menjalankan KNPI Aceh Singkil.

“Saya akan mengajak elemen pemuda lainnya dalam menjalankan roda KNPI Aceh Singkil,” janji Zulbahri.

Sementara Ketua DPD KNPI Provinsi Aceh Wahyu Saputra SE kepada AceHTrend mengatakan, prosesi musda lanjutan V KNPI Aceh Singkil telah berlangsung baik, sukses, dan sangat demokratis.

“Zulbahri Malau telah sah sebagai ketua KNPI Aceh Singkil. Karena persidangan, telah berlangsung sesuai ketentuan AD/ART,” tutur Wahyu Saputra.

DPD KNPI Provinsi Aceh, tambah Wahyu, akan mendukung kepengurusan Zulbahri sepenuhnya.

“Kita akan bimbing dan arahkan Zulbahri dan kawan-kawan dalam menjalankan roda KNPI. Kita ingin KNPI Aceh Singkil bisa bersinergi dengan pemerintah dan membawa pemuda Aceh Singkil lebih maju,” pungkas Wahyu Saputra.

Menurut pengamatan AceHTrend, sidang berlangsung fair, demokratis, dan dinamis kendati ada juga riak-riak di sana-sini.

Sebelum penetapan calon dan terpilihnya Zulbahri, pimpinan sidang Amri Yusuf, terlebih dahulu menjelaskan bahwa berdasarkan absen qorum telah terpenuhi.

“Peserta sidang yang hadir sudah lebih dari 50 %,” kata Amri.

“Apakah sidang dilanjutkan,” tanya Amri kepada peserta.

Lalu, secara serempak peserta menyatakan lanjut.

Sidang pun berlangsung. Amri Yusuf dengan nada yang sangat bersahabat menjelaskan. Berdasarkan AD/ART KNPI, lima PK yang belum muscam, tidak diperkenankan menjadi peserta.

Mereka, hanya sebagai peninjau saja. Artinya, tambah Amri Yusuf, PK yang belum muscam, tidak ada hak suara.

Termasuk juga, tidak boleh memberikan dukungan pada bakal calon.

Apa yang disampaikan oleh Amri Yusuf itu, diterima dan diamini oleh peserta musda.

Setelah itu, baru penetapan bakal calon. Karena hanya Zulbahri sendiri yang memenuhi syarat sebagai calon.

Kemudian, putra Gunung Meriah itu, ditetapkan peserta musda sebagai ketua KNPI Aceh Singkil periode 2018-2021.[]

Tag: #Headline
ShareTweetPinKirim
Sebelumnya

Obrolan Santai Deungon Bang Leman

Selanjutnya

Gampong Angan, Gampong Binaan FISIP Unsyiah 2018

BACAAN LAINNYA

Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Kamis, 21/01/2021 - 11:52 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Kamis, 21/01/2021 - 11:33 WIB
Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Rabu, 20/01/2021 - 22:46 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Mantan Menteri Rokhmin Dahuri Dorong USK Menjadi Kampus Berbasis Riset

Rabu, 20/01/2021 - 18:54 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

Rabu, 20/01/2021 - 17:57 WIB
aceHTrend.com
BERITA

Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie

Rabu, 20/01/2021 - 12:06 WIB
Barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di lapas @ist
BERITA

Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas Kelas II Blangpidie Abdya

Rabu, 20/01/2021 - 09:54 WIB
Ilustrasi
BERITA

Listrik Padam di Beberapa Daerah di Aceh, PLN Minta Maaf

Selasa, 19/01/2021 - 21:13 WIB
Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, didampingi Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Langsa, Muharram ST, saat meninjau rumah warga di Gampong Jawa, Selasa (19/1/2021).
BERITA

Tiga Rumah Warga di Gampong Jawa akan Direlokasi ke Gampong Timbang Langsa, Ini Sebabnya

Selasa, 19/01/2021 - 20:47 WIB
Lihat Lainnya
Selanjutnya
aceHTrend.com

Gampong Angan, Gampong Binaan FISIP Unsyiah 2018

Kolomnis - Ahmad Humam Hamid
  • Salah satu hasil perundingan damai antara Moro Islamic Liberation Front (MILF) dengan Pemerintah Filipina, adalah lahirnya otonomi. Salah satunya adalah dibenarkannya bendera Bangsamoro berkibar di daerah otonomi tersebut. Foto/Ist kiriman Nur Djuli.

    Rayakan Otonomi, Bendera Bangsamoro Berkibar di Cotabato

    928 shares
    Share 928 Tweet 0
  • KIP Aceh Tetapkan Tahapan Pilkada 2022

    255 shares
    Share 255 Tweet 0
  • Politik Bendera dan Parlok Bangsamoro di Filipina

    16 shares
    Share 16 Tweet 0
  • Asal Mula Siswa Berkarakter Berawal dari Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa dari Pesantren Tradisional yang Tidak Memiliki NISN Terancam Dikeluarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Ikatan Guru Indonesia

UPDATE TERBARU

Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam
BERITA

Dek Gam Minta KPK Awasi Dana Otsus Aceh

Redaksi aceHTrend
21/01/2021

Wakil Wali Kota Langsa, Dr. H. Marzuki Hamid, MM, saat meninjau lokasi yang terjadi abrasi, Rabu (20/1/2021).
BERITA

Lagi, Pemko Langsa Relokasi 9 KK Warga Gampong Teungoh ke Huntara

Syafrizal
21/01/2021

Ahmadi M. Isa.
Celoteh

Generasi Muda Aceh Harus ‘Divaksin’

Redaksi aceHTrend
21/01/2021

Ketua Pengprov Hapkido Aceh, Amal Hasan berserta Pengurus Hapkido lainnya saat melakukan Audiensi dengan Pengurus Koni Provinsi Aceh pada Rabu 20 Januari 2021 di Gedung Koni Aceh/FOTO/Hapkido.
Olahraga

Hapkido Aceh Bidik PON Papua 2021 dan PON Aceh 2024

Redaksi aceHTrend
20/01/2021

  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak kami
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
Aplikasi Android aceHTrend

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.

Tidak Ditemukan Apapun
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BERITA
  • BUDAYA
  • EDITORIAL
  • LIFE STYLE
  • LIPUTAN KHUSUS
  • MAHASISWA MENULIS
  • OPINI
  • SPECIAL
  • SYARIAH
  • WISATA

© 2015 - 2020 - PT. Aceh Trend Mediana.